SOLOPOS.COM - Nur Syamsu, jamaah Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur, Jakarta menginvestasikan dana Rp5,6 miliar dalam bisnis batu bara Ustaz Yusuf Mansur. (Youtube Thayyibah Channel)

Solopos.com, TANGERANG — Seorang pegawai swasta di Bogor, Nur Syamsu menyetor uang Rp5,6 miliar dalam investasi bisnis batu bara yang digalang Ustaz Yusuf Mansur pada tahun 2009. Namun belakangan bisnis itu mandek dan tidak ada kejelasan hingga kini.

Menagih lebih dari 10 tahun, upaya warga Bogor, Jawa Barat itu belum membuahkan hasil. Meskipun demikian ia meyakini dapat kembali mendapatkan haknya tersebut.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Nur Syamsu bergabung dengan sejumlah investor bisnis batu bara lainnya dan berencana menggugat Yusuf Mansur. Saat ini, salah satu gugatan perdata telah masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) oleh investor atas nama Zaini Mustofa.

Zaini menggugat Yusuf Mansur dengan nilai Rp98 triliun!

Ekspedisi Mudik 2024

“Ketika teman-teman berniat menggugat ya saya ikut saja. Saya sih penginnya dapat solusi yang terbaik,” ujar Nur Syamsu dalam wawancara dengan wartawan Heri Muhammad Yusuf, dan dikutip Solopos.com, Senin (17/1/2022).

Nur Syamsu tidak menyangka bakal menjadi korban investasi. Nama besar Ustaz Yusuf Mansur yang membuat dirinya tidak punya prasangka macam-macam saat ditawari investasi pada tahun 2009 silam.

Tanpa pikir panjang Nur Syamsu langsung berinvestasi dalam proyek yang teknisnya diurusi oleh Adiansyah, Direktur Utama PT Adi Partner Perkasa itu. Di perusahaan tersebut, Yusuf Mansur menjabat Komisaris Utama.

“Awal-awal itu saya taruh Rp400 juta dulu. Seiring waktu terjadi peningkatan, dari 2009 sampai bener-bener tutup 2012. Totalnya saya investasi Rp5,6 miliar,” katanya.

Nur Syamsu bertutur, sebelum berinvestasi itu dirinya dalam kondisi yang resah lantaran merasa aktivitas kerjanya membuat dirinya jauh dari Tuhan.

Baca Juga: Penggugat: Yusuf Mansur Berjanji Ganti Semua Investasi Batu Bara 

Ia pun berusaha menebus itu dengan sering mendatangi Masjid Darussalam, Kota Wisata Cibubur, Bogor untuk beribadah.

Seringnya ia di masjid itulah yang menjadi awal pertemuannya dengan investasi batu bara yang digalang Ustaz Yusuf Mansur.

“Saya di pekerjaan tidak bisa salat ontime. Saya mikir apa bener pekerjaan saya itu. Terus saya datangi masjid, subuhan. Jadi awalnya saya tidak tahu dengan JBN (investasi Jabal Nur, proyek investasi batu bara di Masjid Darussalam) ini. Sampai suatu ketika ditawari salah satu pengurus BMT di masjid ini,” ujarnya saat memberi kesaksian kepada wartawan Heri Muhammad Yusuf di Masjid Darussalam itu pada September 2021.

Nur Syamsu mengaku tak butuh lama untuk ikut investasi itu karena presentasinya dilakukan oleh dai kondang Yusuf Mansur. Tawaran bagi hasil yang menggiurkan sebesar 11,3% dari setiap transaksi penjualan batu bara serta bersedekah rutin 14,3% untuk pondok pesantren milik Yusuf Mansur.

“Saya mikir, ini seperti solusi dari Allah. Saya mikir kalau memang pekerjaannya saya ini menjauhkan saya dari Allah, kalau ada bisnis yang menggantikan pendapatan dari pekerjaan saya. Saya bisa dapat penghasilan tapi tetap taat beribadah. Bisa menjadi orang kaya, saleh, banyak amal, di dunia kaya raya, bisa bermewah-mewah, mati masuk surga. Siapa yang tidak pengin,” tuturnya.

Baca Juga: Fantastis! Ustaz Yusuf Mansur Digugat Rp98 Triliun di PN Jaksel 

Upaya menagih terus dilakukan Nur Syamsu bersama ratusan jemaah lainnya yang ikut investasi. Namun hingga tahun 2022 ini upaya tersebut belum membuahkan hasil. Seperti para investor lainnya, ia pun berencana menggugat Yusuf Mansur untuk mendapatkan kembali haknya.

“Ketika ruhani dinaikkan akalnya hilang. Korbannya ada yang doktor, pengusaha, orang-orang pinter. Sekarang saya hidup mengontrak,” katanya.

Dalam klarifikasinya, Yusuf Mansur menegaskan dirinya tidak pernah menipu dalam bisnis batu bara di Kalimantan Selatan pada 2009.

“Soal tipu menipu mah kagak. Soal batu bara saya dibilang nipu, kagak! Dari dulu malah saya ngalah mulu, ikut ganti ikut bayar beberapa orang, malah ada satu orang Rp23 miliar itu. Saya juga gak tahu dapat duit dari mana itu bisa ganti. Belum yang lain-lain itu, yang nyelonong ke rumah saya, kalau sekarang mah enggak. Kalau sekarang ada yang mau mempermasalahkan ke polisi aja udah, buktiin di sono aja udah. Selama ini juga ke polisi melulu, pakai pengacara melulu ya gak apa-apa,” tutur suami dari Siti Maemunah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya