SOLOPOS.COM - Warga mengangkat janin bayi yang berada dalam guci di sekitar kontrakan rumah Toto Santoso di Dusun Ngabangan V, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman, Jumat (17/1/2020). (Suara.com/Baktora)

Solopos.com, JOGJA -- Ada janin bayi yang dikubur di rumah kontrakan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Toto Santoso dan Fanni Aminadia, Dusun Ngabangan V, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman. Kuburan itu dibongkar oleh warga dan perangkat desa setempat, Jumat (17/1/2020).

Sebelum dikubur, rupanya janin bayi itu sempat diberi nama. Kabar ini disampaikan Rois atau pemangku agama desa setempat, Susilo Wardoyo, setelah pembongkaran kuburan itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

PJ Kepala Desa Sidoluhur Sudarmanto memimpin prosesi pemindahan janin bayi. Sementara itu, doa pengangkatan dan pemindahan bayi dilakukan oleh Rois atau pemangku agama desa setempat, Susilo Wardoyo. Seorang warga setempat, Bejret, 47, yang mengurus tanah yang ditempati Toto Santoso, menggali gundukan tanah yang berada di selatan rumah.

Informasi yang dilansir Suara.com, janin bayi dipendam sedalam lebih kurang 0,5 meter dan diletakkan dalam sebuah guci yang ditutupi kain putih. Susilo Wardoyo juga membawa kertas bertuliskan "Cakradara, Kamis Kliwon, 26 Desember 2019, pukul 21.00".

"Jadi, janin atau anak yang telah lahir dari kandungan ibu harus diberi nama, sehingga nama itu dipilih secara acak karena harus dimakamkan karena wafat. Harapannya, pemindahan ke makam yang seharusnya arwah bisa diterima Yang Maha Kuasa," terang Susilo, ditemui seusai membacakan doa.

Sementara itu, Sudarmanto mengatakan, usia janin masih sangat muda. Dari informasi pemilik tanah, kata dia, janin berusia sekitar 2-3 bulan dengan usia pemakaman sekitar dua pekan.

"Dari penuturan Bu Marsinah sudah tiga bulan janin itu dimakamkan. Janin tersebut merupakan anak dari Fanni, yang mengaku sebagai Ratu Keraton Agung Sejagat itu," jelas sang pemangku desa.

Prosesi pemindahan makam juga diikuti belasan warga. Tindakan ini dilakukan atas permintaan warga terkait keberadaan janin bayi yang tidak etis dan harus dipindahkan ke makam yang seharusnya.

Prosesi dimulai sekitar pukul 16.00 WIB, dan pemindahan dilakukan pukul 16.15 WIB, dari rumah kontrakan Toto ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Penggel, Desa Sidorejo, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman.

"Sebelumnya ada gundukan tanah yang berada di selatan rumah kontrakan dia [Toto Santoso]. Setelah ditelusuri, pemilik tanah memberi tahu bahwa gundukan itu adalah makam janin bayi dari Ibu Fanni. Sehingga malam kemarin [Kamis], warga sepakat untuk memindahkan janin bayi ke tempat seharusnya," jelas Sudarmanto seusai prosesi pemakaman, Jumat.

Sebelumnya, di rumah Toto Santoso dan Fanni Aminadia, yang mengklaim sebagai raja dan ratu KAS, ditemukan makam bayi oleh warga karena dua orang itu sempat terciduk melakukan kegiatan pemakaman pada pukul 02.00 WIB diikuti bersama pengikut KAS. Dalam prosesinya, terdapat ritual dan doa beserta dupa yang diletakkan di sekitar pemakaman janin di selatan rumah Toto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya