SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno disebut akan menanggung beban yang sangat berat mengatasi utang warisan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) jika memenangi Pilpres 2019. Seperti apa fakta utang pemerintah saat ini?

Benarkan rasio utang Indonesia yang mendekati 30% APBN itu sudah dalam taraf mengkhawatirkan? Benarkah pemerintah tidak transparan dalam hal pengelolaan utang tersebut seperti tudingan kubu Prabowo-Sandiaga yang diwakili Fuad Bawazier?

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Fakta utang pemerintah bisa dicek melalui sejumlah dokumen dan laporan APBN yang bisa diakses secara online. Berdasarkan data yang diperoleh Bisnis/JIBI, rasio utang pemerintah Indonesia pada 2018 menembus angka 29,98%  terhadap produk domestik bruto (PDB).

Berdasarkan data APBN pada 23 Januari 2019, total utang pemerintah pusat sebanyak Rp4.418,3 triliun. Total utang itu setara hampir sepertiga PDB yang mencapai Rp14.735,8 triliun dan terbilang dalam batas aman.

Adapun, komposisi utang pemerintah masih didominasi oleh surat berharga negara senilai Rp3.612,69 triliun atau 81,77% dari total keseluruhan utang dengan SBN berdenominasi rupiah sebesar Rp2.601,6 triliun, dan denominasi valas sebesar Rp1.011 triliun.

Di sisi lain, seperti dikutip dari berkas APBN, Kamis (31/1/2019), dalam ringkasannya, Kementerian  Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan pemerintah berupaya menjaga level utang yang aman. Hal itu tercermin dari realisasi pembiayaan utang yang lebih rendah dibandingkan target yang ditetapkan dalam APBN 2018. 

Realisasi pembiayaan utang mencapai Rp366,7 triliun atau hanya 91,8% target APBN. Hal ini sejalan dengan penurunan tren pertumbuhan realisasi surat berharga negara (SBN) neto dari 36,9% pada 2015 menjadi negatif 18,9% pada 2018. 

Realisasi ini turut mendukung upaya pemerintah untuk menjaga rasio utang pada level yang aman dan terkendali. Pencapaian-pencapaian ini diharapkan dapat menjadi modal penting dalam menyongsong 2019 yang diperkirakan masih akan diliputi berbagai tantanga, terutama ketidakpastian perekonomian global.

Di sisi lain, sepanjang  2018, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mampu mengumpulkan Rp1.315,93 triliun, atau 92,41% dari Rp1.424,00 target Penerimaan Pajak 2018. Apabila dibandingkan 2017, penerimaan perpajakan mengalami pertumbuhan double digits sebesar 14,33% year-on-year (yoy). 

Pertumbuhan ini masih lebih besar dibandingkan pertumbuhan tahun lalu yang mencapai 4,07% yoy. Bahkan capaian ini merupakan angka pertumbuhan tertinggi dalam 7 tahun terakhir, jika tidak memasukan hasil pengampunan pajak. 

Realisasi pembiayaan utang yang menurun pun disokong dari kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sampai 31 Desember 2018, realisasi PNBP mencapai Rp407,06 triliun atau 147,79% dari APBN 2018. 

Realisasi PNBP tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 30,80% jika dibandingkan realisasi periode yang sama 2017. Kenaikan ini antara lain disebabkan meningkatnya rata-rata harga komoditas, khususnya harga minyak bumi dan batu bara pada 2018.

Alhasil, dengan menggenjot kinerja pendapatan tersebut, pemerintah masih bisa mengendalikan utang di level aman. “Hingga akhir 2018, Produk Domestik Bruto Indonesia masih sanggup menutup lebih dari 3 kali total utang yang outstanding,” tulis Kemenkeu.

Di sisi lain, skema pembiayaan pun kini cukup kreatif. Untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pada 2018 Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mengalami pertumbuhan tertinggi untuk pembiayaan, baik SBSN bermata uang rupiah yang kenaikannya sebesar 13,45% dibandingkan 2017 maupun SBSN bermata uang asing yang kenaikannya sebesar 24,84% dibandingkan 2017.

Secara keseluruhan pembiayaan infrastruktur melalui SBSN 2018 naik menjadi Rp 22,53 triliun dibandingkan 2017 sebesar Rp16,76 triliun. Pembiayaan sebesar Rp22,53 triliun akan digunakan untuk membiayai 587 proyek pada tujuh kementerian/lembaga (Kemenag, Kemenhub, Kemenpupera, Kemenristekdikti, LIPI, Kemen LHK, dan Badan Standardisasi Nasional) yang tersebar di 34 provinsi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya