SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Pejabat Pakualaman kubu Anglingkusumo mengirim surat pemberitahuan susunan penghageng (kabinet) Pakualaman yang baru kepada DPRD DIY.

Surat itu diterima bagian Tata Usaha DPRD dan diserahkan kepada Wakil Ketua Pansus Tata Tertib Penetapan, Arif Rahman Hakim. Surat dalam amplop putih yang ditandatangani Reh Kasentanan KGPH H Ir Widjojokusumo diterima pada Kamis (6/9) sore.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Surat ditujukan kepada Ketua Pansus Tata Tertib dan Pimpinan DPRD. Arif mengatakan, karena baru diterima Kamis sore, berarti surat tersebut terlambat satu hari dari pengesahan tata tertib yang sudah dilakukan Rabu (5/9) malam. Menurtu dia, surat pemberitahuan itu tidak akan berpengaruh pada proses verifikasi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

“Sayang masuknya baru kemarin sore. Satu hari lebih lambat dari pengesahan tata tertib,” ujar politisi PKS tersebut, Jumat (7/9).

Ia menambahkan, jika tidak terlambat, kemungkinan bisa menjadi pertimbangan pencalonan Wakil Gubernur DIY.

Menurut dia, karena surat itu hanya pemberitahuan dan perkenalan, selanjutnya hanya akan untuk arsip. Apalagi sudah jelas di dalam tata tertib tidak ada pasal yang mengatur tentang antisipasi adanya dua calon Wakil Gubernur yang artinya kesempatan Anglingkusumo untuk menjadi Wagub sudah tertutup. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya