SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, GORONTALO — Seorang pria di Gorontalo ramai dibicarakan di media sosial karena merasa tak terima saat diberhentikan polisi yang hendak memberikannya surat bukti pelanggaran (tilang). Ia terekam kamera marah terhadap polisi dan mengangkat serta melempar sepeda motornya.

Video detik-detik pria Gorontalo tersebut melempar sepeda motornya viral di berbagai akun media sosial, salah satunya di akun Twitter @giewahyudi. Berdasarkan video yang beredar, memang tampak seorang pria yang melempar dan membanting sepeda motornya di hadapan beberapa aparat kepolisian.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Ternyata, pria tersebut meluapkan emosinya karena merasa tak terima saat diberhentikan polisi. Dikutip dari Liputan6.com, Jumat (28/12/2018), pria pada video viral itu diberhentikan polisi dan hendak diberikan surat tilang karena tak memakai helm saat mengendarai sepeda motor dan tak mampu menunjukkan surat-surak kendaraannya.

Hal itu diungkapkan Aiptu Alex Talipi yang berada di lokasi. “Saat itu kami langsung mencegat mereka yang sudah nyatanya melanggar, tak pakai helm,” ujar Alex, Kamis (27/12/2018).

Karena melanggar beberapa peraturan lalu lintas, polisi langsung memberikan surat tilang terhadap pengendara tersebut. Namun, pria yang diketahui juga bersama istrinya saat kejadian itu justru marah-marah dan mengamuk dengan cara melempar-lempar sepeda motor miliknya.

Alex menyatakan aparat tetap melakukan penindakan terhadap pria tersebut meski sempat mengamuk. “Kami tetap melakukan penindakan kepada mereka, karena sudah nyata melanggar lalu lintas dengan cara mengamankan sepeda motor mereka ke Mapolda Gorontalo,” tegas Alex.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, mengatakan apa yang dilakukan pria itu merupakan pelanggaran dan tetap ditindak. “Saya sangat menyayangkan hal ini terjadi. Masyarakat harus tahu polisi lalu lintas berada di jalan itu merupakan salah satu bentuk pelayanan terhadap masyarakat. Saya berharap seluruh masyarakat untuk tetap menaati seluruh peraturan lalu lintas demi keselamatan kita bersama,” jelas Wahyu Tri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya