SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemerkosaan. (Tuoitrenews.vn)

Solopos.com, SRAGEN -- Fakta baru terungkap dalam pemeriksaan saksi korban terkait dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh, S, 38, oknum pesilat asal Kecamatan Sukodono, Sragen, pada Kamis (25/2/2021) siang.

Siapa sangka, aksi pemerkosaan terhadap W, siswi SD berusia sembilan tahun itu dilakukan di hadapan P, 15, siswi SMP, di sebuah rumah kosong di Sukodono pada 10 November 2020 lalu.

Promosi Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Festival Ramadan 2024 di 2 Lokasi

Sebelum beraksi, S yang berstatus duda cerai itu sempat mengajak W dan P menonton video porno. Tak lama kemudian, S memaksa W melakukan hubungan layaknya suami istri.

Baca juga: Keji! Oknum Pesilat di Sragen Tega Perkosa Bocah 9 Tahun

W yang lemah dan polos sempat berontak. Namun, tenaganya tidak cukup kuat untuk menahan S yang dibakar nafsu. S juga mengancam akan memukul W jika menceritakan apa yang dialaminya itu kepada orang lain, termasuk kepada orang tuanya.

Belum selesai masalah kasus pemerkosaan yang dilakukan S, W kembali jadi korban pemerkosaan oleh teman dari P, sebulan kemudian.

Ironisnya, pemerkosaan terhadap W itu dilakukan di sebuah toilet di salah satu balai desa di Kecamatan Sukodono Sragen. Bersamaan dengan itu, P juga melakukan adegan layaknya suami istri dengan dua teman prianya atau threesome, yang sama-sama masih duduk di bangku kelas IX SMP.

Baca juga: Ngeri! Balai Desa di Sragen Jadi Lokasi Pesta Seks Threesome Anak di Bawah Umur

Direktur LBH Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja, selaku kuasa hukum dari W mengatakan kliennya mengalami tekanan psikologis setelah dua kali menjadi korban perkosaan.

Itu sebabnya, W cenderung tidak terbuka saat diajak berbicara dengan lawan jenisnya, termasuk kepada dirinya selaku kuasa hukum.

Pemeriksaan Saksi Korban

Informasi yang menyebut ada sosok P dalam rumah kosong saat W diperkosa oleh S justru baru terungkap saat kliennya diperiksa sebagai saksi korban oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen pada Kamis siang.

“Ada kemungkinan P ini juga pernah jadi korban dari S. Selanjutnya, P mengajak W untuk jadi korban baru dari S. Meski masih kelas IX SMP, perilaku P sangat tidak mencerminkan dia sebagai pelajar,” ucap Andar kepada Solopos.com, Jumat (26/2/2021).

Andar pun tidak ragu menyebut S sebagai predator anak. Selain telah memperkosa W di depan P, S diduga juga telah menodai P terlebih dahulu. Itu sebabnya, ungkap dia, P tidak berusaha menolong W saat akan diperkosa oleh S.

Baca juga: Pria Madiun Dibekuk Polisi Karena Tipu Pengusaha Ayam, Modusnya Bantu Menjualkan

Alih-alih mencegah terjadinya perkosaan, P justru mengajak W mengikuti pesta seks dengan tiga siswa yang jadi teman sekolahnya di sebuah toilet di balai desa sekitar 12 Desember 2020.

“Pihak organisasi perguran silat dan ketua RT setempat sudah menawarkan masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi, keluarga klien saya menolak mencabut laporan ke polisi karena berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya. Keluarga klien saya hanya meminta keadilan. Tapi, sekarang keluarga klien saya malah dikucilkan tetangga,” ujar Andar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya