Jumat, 15 Juli 2011 - 09:04 WIB

Kuasa Hukum Antasari ajukan PK, pekan depan

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kuasa hukum Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) bagi kliennya, pekan depan. Pengacara Antasari, Maqdir Ismail Jumat (15/7) mengatakan, pihaknya memutuskan mengajukan PK tanpa menunggu terlebih dulu putusan KY (Komisi Yudisial). Saat ini, KY tinggal melaksanakan sidang pleno untuk memutuskan apakah ada pelanggaran etik yang dilakukan majelis hakim pengadila Antasari, atas tuduhan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Namun, berdasarkan informasi dari juru bicara KY, pleno tersebut akan diselenggarakan awal Agustus karena kesibukan Komisioner KY dalam seleksi calon hakim agung.

Tim kuasa hukum Antasari Azhar ini mengadukan majelis hakim yang menangani kasus Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim itu terdiri atas Herry Swantoro Ibnu Prasetyo dan Nugroho Setiadji. Tim kuasa hukum itu menuduh majelis hakim telah menjatuhkan vonis sesat, sebab dalam putusannya mereka telah mengabaikan keterangan para saksi. [miol/dev]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif