<p><strong>Solopos.com, SOLO –</strong> Berdasarkan pantauan Solopos.com, Rabu (22/8/2018), belasan orang memanfaatkan aliran sungai kecil sejajar Jl. Slamet Riyadi wilayah Kelurahan Kerten, Laweyan, untuk mencuci jeroan. Kotoran tersebut mencemari anak Kali Jenes. Mencuci jeroan di sungai merupakan cara yang dianggap praktis karena kotoran isi jeroan langsung hanyut.</p><p>Wakil Wali (Wawali) Kota Solo, Achmad Purnomo, menyesalkan sikap warga tersebut. Aktivitas itu termasuk tindakan pencemaran lingkungan dan otomtais mengganggu kenyamanan warga lain khususnya yang tinggal di sekitar sungai. Dia mengklaim Pemerintah Kota (Pemkot) Solo selama ini mengedukasi panitia penyembelihan hewan kurban terkait larangan membuang kotoran hewan kurban ke sungai.</p>
Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar