SOLOPOS.COM - Ilustrasi hotel (JIBI/Solopos/Dok.)

Kualifikasi hotel Solo, PHRI terus menyosialisasikan pentingnya sertifikasi kualifikasi hotel.

Solopos.com, SOLO–Dari 44 hotel berbintang yang ada di Solo, baru 40% yang telah mengantongi sertifikat. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo pun mendorong agar hotel segera mengurus proses sertifikasi sampai akhir tahun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua PHRI Solo, Abdullah Suwarno, mengaku terus berupaya untuk menyosialisasikan pentingnya sertifikasi klasifikasi hotel. Hal itu sesuai dengan Permenparekraf No. 1/2014 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata.
Peraturan tersebut juga ditegaskan kembali melalui surat edaran Wali Kota Solo yang memberikan tenggat waktu hingga akhir Desember 2015 agar hotel segera mengurus proses sertifikasi.

“Sampai sekarang sudah ada 40 persen hotel berbintang yang telah memiliki sertifikasi. Kami terus mendorong mereka, apalagi ada surat edaran Wali Kota Solo yang memberikan batas waktu sampai akhir Desember,” jelasnya saat ditemui wartawan seusai penyerahan sertifikat kepada hotel berbintang di Ndalem Tjokrosukarnan Solo, Kamis (26/11/2015).

Kendati demikian, dia belum mengetahui sanksi apa yang bakal diberikan Pemkot Solo kepada hotel jika belum mengantongi sertifikasi sampai tenggat waktu yang ditetapkan. “Nah, apakah nanti sampai akhir Desember masih ada yang belum [sertifikasi], terserah Wali Kota tindakannya apa. Apakah penertiban, ataukah apa terserah,” ujarnya.

Hingga saat ini, masih ada empat hotel berbintang yang sedang dalam proses sertifikasi. Sertifikat tersebut diperkirakan keluar pada awal Desember.

Sementara, dari 90-an hotel non berbintang yang ada di Solo, baru ada dua hotel yang melakukan sertifikasi. Dia mengaku heran dengan banyaknya hotel yang belum mengurus sertifikasi tersebut. Padahal, proses pengurusan tidak membutuhkan waktu yang lama dan cepat.

Pejabat Humas PHRI Solo, M.S.U. Adji, menambahkan sumber daya manusia (SDM) di sektor perhotelan juga membutuhkan sertifikasi. Hal itu dilakukan untuk menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang mulai diberlakukan pada akhir 2015.

“Pada era MEA, sertifikasi merupakan bentuk standarisasi kualitas SDM. Harapannya sertifikasi bisa menjadi daya saing saat banyaknya pekerja asing memasuki Indonesia. Kami tahu Vietnam hingga Filipina memiliki SDM yang tangguh sehingga harus diatasi,” katanya kepada wartawan di lokasi, Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya