SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rancangan APBD (JIBI/Solopos/Dok.)

Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 akhirnya diketok

Harianjogja.com, BANTUL–Dimulai sejak Selasa (21/11/2017) malam dan molor hingga beberapa hari, Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Bantul 2018 akhirnya diketok. Meskipun rapat paripurna (rapur) yang digelar hingga Kamis (23/11/2017) dini hari itu diwarnai aksi walk out oleh Fraksi PDIP.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berbeda dengan sebelumnya, rapur pengambilan keputusan KUA-PPAS 2018 untuk yang kedua kalinya ini langsung kuorum. Fraksi PAN yang semula condong terhadap Fraksi PDIP berubah haluan.

Alasannya Fraksi PAN mengedepankan pembahasan RAPBD 2018 segera selesai, seperti yang disampaikan oleh Ketua DPD PAN Bantul, Mahmud Ardi Widanto. Sebab menurutnya ada banyak program dalam APBD tersebut yang bermuara pada masyarakat.

Jika tak segera rampung, ia berdalih kepentingan masyarakat tersebut bakal tersandera. Begitu pula dengan Fraksi Partai Golkar. Salah satu fraksi terbesar yang semula abstain ini akhirnya memutuskan untuk mendukung kebijakan Bupati yakni mendukung dana tak terduga tanpa perincian.

Tak sepakat dengan kebijakan Bupati tersebut, seluruh anggota Fraksi PDIP DPRD Bantul pun walk out dari ruang paripurna. Mereka berkukuh meminta dana tak terduga dalam KUA-PPAS 2018 disertai dengan perincian pengembalian dana hibah Persiba.

“Tidak ada rincian seperti pada APBD 2016 dan 2017,” kata anggota Fraksi PDIP DPRD Bantul, Yudha PW.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Bantul Amir Syarifudin berharap pembahasan RAPBD 2018 segera selesai. Mengingat batas waktu akhir pengesahan tinggal beberapa hari lagi.

Mengenai permasalahan dana tak terduga tanpa perincian, Amir menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan Bupati. Menurutnya, pengembalian dana hibah Persiba senilai Rp 11,6 miliar pernah dianggarkan pada APBD 2017. Sayangnya uang ini tak kunjung diambil.

Sebagaimana diketahui, dana tak terduga sebesar Rp13 miliar dalam KUA-PPAS 2018 dicantumkan tanpa perincian. Tak ada lagi keterangan bahwa Rp11,6 miliar di antaranya merupakan uang pengembalian dana hibah Persiba. Hal ini berbeda dengan APBD 2017. Saat itu dana tak terduga dianggarkan Rp 19 miliar dan Rp 11,6 miliar di antaranya disertai keterangan bahwa uang tersebut merupakan pengembalian dana hibah Persiba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya