SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/satuuntukindonesia.com)

Skorsing dikarenakan anggota yang hadir belum memenuhi peryaratan untuk digelar paripurna.

Harianjogja.com, WONOSARI – Kebijakan Umum Anggaran serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017 telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten dengan Anggota DPRD Gunungkidul, Kamis (10/11/2016). Namun dalam kesepakatan itu sempat diwarnai skorsing selama 30 menit karena jumlah wakil rakyat yang hadir tidak quorum sehingga belum bisa dilakukan Rapat Paripurna.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Supriyadi ini awalnya hanya dihadiri oleh 21 anggota dewan. Sesuai dengan ketentuan dalam tata tertib DPRD, maka jumlah tersebut belum memenuhi persyaratan untuk digelar paripurna. sebab dalam persyaratan, minimal harus dihadiri oleh 23 anggota. Untuk itu, pimpinan sidang memutuskan menunda rapat selama 30 menit untuk dilakukan konsolidasi antara pimpinan dewan dengan fraksi dan juga dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Anggota Fraksi PKS DPRD Gunungkidul Tri Iwan Isbumaryani mebenarkan adanya skorsing dikarenakan anggota yang hadir belum memenuhi peryaratan untuk digelar paripurna. Dia pun bercerita, bahwa dalam rapat tersebut ada beberapa fraksi yang hanya diwakili oleh satu anggota saja. “Saya tidak usah sebut, tapi yang jelas dari fraksi kami tertib semua,” kata Iwan kepada wartawan, di sela-sela skorsing Paripurna DPRD, Kamis kemarin.

Dalam masa skorsing ini sejumlah anggota dewan atau pun pegawai dari kesekretariatan DPRD terlihat sibuk untuk menghubungi sejumlah angota yang belum terlihat hadir. Hal itu dilakukan agar anggota bisa quorum sehingga paripurna bisa diteruskan.

Usaha untuk menunda pelaksanaan paripurna selama 30 menit ini pun membuahkan hasil. Sebab dalam retang waktu skorsing ada tambahan tiga anggota, yakni Ketua DPRD Gunugnkidul Suharno, Wakil Ketua Ngadiyono dan Ketua Fraksi Gerindra Lagiyo berturut-turut hadir dalam paripurna.

“Saya sebenarnya sudah minta izin karena mendapatkan undangan Kongres Bahasa Jawa di Kota Jogja. Namun dikarenakan jumlah anggota paripurna belum memenuhi persyaratan, maka terpaksa saya batalkan untuk hadir di kongres karena lebih memilih untuk penetapan KUA-PPAS 2017,” kata Suharno, kemarin.

Meski ada sedikit permasalahan di awal-awal pelaksanaan paripurna, namun setelah sidang berjalan berjalan lancar. Hal ini dibuktikan dengan disepakatinya KUA-PPAS 2017 tanpa ada interupsi dari salah satu anggota yang hadir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya