SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Laweyan menggratiskan semua biaya pernikahan bagi warga yang tidak mampu. Syarat untuk mendapatkan kemudahan ini yaitu seluruh syarat nikah ditambah suarat keterangan tidak mampu dari kelurahan.

Kepala KUA Laweyan, Arbain Basyar, mengatakan, program Nikah Gratis ini dimulai pekan ini dan kemudian berlaku seterusnya. “Bagi yang tidak mampu dan ingin menikah, silakan datang, tidak dipungut biaya sepeserpun, semua gratis,” katanya, Jumat (21/5).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Program ini, lanjut Arbain, sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi maraknya pernikahan siri di kalangan masyarakat tidak mampu. Ia menerangkan, sejumlah kasus penyebab terjadinya pernikahan siri adalah karena persoalan biaya. “Jadi sekarang tidak ada alasan menikah siri karena tidak punya biaya,” jelasnya.

Sejumlah kasus ditemukan, pernikahan yang tidak tercatat atau nikah siri tidak sesuai dengan tuntutan agama Islam. “Banyak kasus nikah siri yang saya temukan itu tidak sesuai tuntutan, yaitu tidak disertai atau disetujui orangtua. Biasanya pernikahan dilakukan dihadapan seorang kyai tanpa persetujuan orangtua,” katanya.

Selain itu, pernikahan siri dapat berdampak pada masa depan anak. “Karena tidak tercatat, maka anak yang dilahirkan akan kesulitan mendapatkan akte kelahiran. Ini bisa dihindari dengan melakukan nikah secara resmi,” katanya.

Sepekan ini, belum ada warga yang memanfaatkan program nikah gratis ini. Namun Arbain optimis program ini dapat bermanfaat bagi warga tidak mampu. “Karena baru satu pekan ini, jadi belum banyak yang tahu. Diharap seiring berjalannya waktu, warga semakin tahu dan memanfaatkannya,” tuturnya. Ketentuan lainnya yaitu pernikahan dilangsungkan di kantor dan beserta orangtua.

m86

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya