SOLOPOS.COM - Ilustrasi.dok

KTP Palsu menjadi bisnis baru dua perempuan ini. Ada asap, ada apinya.

Madiunpos.com, SURABAYA – Dua orang perempuan yang merupakan bagian dari sindikat pemalsu KTP dicokok. Dari kedua tersangka polisi menyita lebih dari 500 KTP palsu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka adalah Nurul Komariah, 60, dan Kafiah, 49, keduanya warga Jalan Sidosermo, Surabaya.

“Ada 593 KTP palsu yang kami temukan di rumah tersangka,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan, Kamis (18/6/2015).

Takdir mengatakan, aksi pemalsuan ini sudah dilakukan kedua tersangka sejak tahun 2010. Sebenarnya kedua tersangka tidak sendiri membuat KTP palsu. Ada satu orang lagi yakni HR yang juga turut serta dalam memproduksi KTP palsu. HR inilah yang masih belum tertangkap dan masih menjadi buron.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku awalnya membuat KTP palsu atas pesanan temannya yang hendak mengajukan pinjaman uang ke bank. Temannya tersebut sudah berumur dan sepertinya pihak bank tidak akan memberi kredit dengan umur itu.

“Tersangka kemudian membuat KTP palsu dengan identitas umur yang dibuat menjadi lebih muda,” lanjut Takdir.

Dari situlah kemudian jasa membuat KTP palsu yang dilakukan tersangka mulai tersebar dari mulut ke mulut. Dan pemesannya kebanyakan adalah pensiunan yang ingin melakukan pinjaman uang ke bank.

“Satu KTP dihargai Rp150.000,” tandas Takdir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya