SOLOPOS.COM - Ilustrasi KTP (Dok/JIBI)

Solopos.com, SOLO–Warga disarankan tak lagi menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk). Hal itu menyusul digratiskannnya seluruh biaya adminduk di Kota Solo per Selasa (21/1/2014).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Solo, Suwarta, saat ditemui wartawan di Balai Kota, Selasa, mengatakan pembebasan biaya adminduk merupakan amanat UU No.24/2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dengan penggratisan itu, pihaknya berharap warga tak lagi malas dalam mengurus dokumen kependudukan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pengurusan kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) dan lain sebagainya tidak dipungut biaya sepeser pun,” ujarnya.

Suwarta mengklaim kebijakan tersebut bakal mempersempit ruang gerak calo yang selama ini bergentayangan. Pihaknya berharap warga mendukung kebijakan itu dengan tidak memanfaatkan calo dalam pengurusan dokumen kependudukan. Terlebih, Dispendukcapil telah berkomitmen mempercepat sejumlah pengurusan adminduk di antaranya KK. Jika selama ini proses dokumen tersebut maksimal 14 hari, kini pihaknya telah memangkas menjadi 10 hari.

“Pelayanan justru kami tingkatkan meskipun gratis. Jadi tidak perlu lewat pihak ketiga, apalagi dengan tambahan biaya,” imbau dia. Pihaknya mengaku telah menyosialisasikan kebijakan adminduk gratis kepada seluruh lurah dan camat di Kota Bengawan.

Suwarta siap menindak tegas jika ada oknum di pemerintah kelurahan dan kecamatan yang tetap menarik pungutan. Pihaknya mendorong warga memanfaatkan kotak saran maupun aduan via website jika menemui pungutan tersebut. “Sekarang tidak ada pungutan kecuali denda keterlambatan mengurus adminduk. Jika menemui di luar itu warga bisa melapor.”

Kasi Identitas Dispendukcapil, Subandi, mengaku telah menyiapkan langkah antisipatif menyikapi peluang membludaknya pengurusan adminduk pascapenggratisan. Pihaknya sudah melatih operator agar tetap menyelesaikan tugas sesuai prosedur. Selain itu, fasilitas penunjang seperti blangko telah disiapkan. “Karena dana APBD belum turun, sementara pengadaan blangko dikaver APBD. Dananya cukup untuk pengadaan selama setahun,” ujarnya.

Lebih jauh, pihaknya mengatakan penggratisan itu otomatis menghapus potensi PAD dari pengurusan adminduk sekitar Rp400 juta setahun. Subandi menambahkan menguapnya potensi PAD tersebut tak sebanding dengan peningkatan layanan masyarakat secara luas. “Adminduk ini layanan dasar. Sebisa mungkin harus ditanggung pemerintah,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya