SOLOPOS.COM - Ilustrasi E-KTP (JIBI/Solopos/Dok)

 

Jumlah yang mencapai ribuan tersebut dikarenakan beberapa faktor internal yang berasal dari masyarakat sendiri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

 

 

Harianjogja.com, WONOSARI-Dari 70.279 KTP elektronik yang telah diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul, Sebanyak 20.448 KTP elektronik masih menumpuk dan tersebar di 18 kecamatan di Gunungkidul.

Kepala Disdukcapil, Eko Subiantoro mengungkapkan jumlah yang mencapai ribuan tersebut dikarenakan beberapa faktor internal yang berasal dari masyarakat sendiri. Ia menjelaskan, ketidaksediaan waktu luang bagi masyarakat untuk mengambil KTP di kecamatan menjadi salah satu penyebab KTP menumpuk.

“Biasanya masyarakat tidak sempat untuk mengambil e-KTP karena mereka pegawai yang bekerja sejak pagi hingga sore hari setiap hari. Ketika sore hari ke Kecamatan pasti sudah tutup,” kata dia saat ditemui di kantornya, Senin (28/3/2015).

Selain itu, syarat pengambilan e-KTP di kecamatan pun tidak dapat diwakilkan karena diperlukan beberapa syarat, salah satunya yakni melakukan aktivasi. Aktivasi yang dilakukan yakni dengan melakukan pencatatan sidik jari, sehingga tidak dapat diwakilkan oleh orang lain. Masyarakat yang berkepentingan harus mengambilnya sendiri.

Untuk mengatasi hal tersebut, Eko menjelaskan ada beberapa usaha yang dilakukan antara lain dengan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui kecamatan maupun desa agar masyarakat segera mengambil e-KTP di masing-masing kecamatan. Selain itu, pihaknya juga berencana untuk membuka pelayanan pada hari libur atau pada hari Minggu, sehingga pegawai yang tidak sempat datang pada hari bekerja dapat mengurusnya pada hari libur tersebut.

“Recananya, dalam satu bulan kami buka pelayanan satu hari di hari libur. Supaya masyarakat dapat mengambil e-KTP di waktu tersebut saat tidak masuk kerja,” kata dia.

Sementara itu, Camat Wonosari Iswandoyo membenarkan bahwa warganya masih banyak yang belum mengambil. Beberapa hal telah diupayakan untuk mengurangi jumlahnya yang menumpuk di Kecamatan, Meskipun e-KTP berlaku seumur hidup namun pihaknya tetap berharap agar masyarakat segera mengambil ke kecamatan. Selain itu ia juga mengandalkan seluruh perangkat desa untuk memberikan sosialisasi kepada warga terkait dengan pengambilan e-KTP.

“Kami manfaatkan pertemuan rutin setiap hari senin dengan seluruh perangkat desa untuk menyampaikan dan menyebarkan informasi kepada warga,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya