SOLOPOS.COM - Ilustrasi KTP (Dok/JIBI)

Solopos.com, BOYOLALI--Pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akte kelahiran serta berbagai pencatatan administrasi kependudukan (adminduk) lainnya secara gratis di Kabupaten Boyolali, dilayani mulai 1 Februari 2014.

Kepastian itu disampaikan Bupati Boyolali, Seno Samodro, ketika dimintai informasi, Sabtu (18/1/2014). Bupati menambahkan pihaknya juga akan mengirimkan tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat, untuk melakukan studi banding ke Kabupaten Banyuwangi perihal pelayanan pencatatan adminduk secara jemput bola.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sebab saat ini Dispendukcapil harus proaktif. Kalau dulu [pencatatan akte] hanya di kantor, sekarang pelayanan juga harus dilakukan dengan cara jemput bola,” terang Bupati kepada wartawan.
Dipilihnya Banyuwangi sebagai tujuan studi banding karena dijelaskan Bupati, daerah itu mendapat predikat terbaik dalam pelayanan pencatatan adminduk dengan cara jemput bola.

“Di sana [Kabupaten Banyuwangi], ibu-ibu yang melahirkan di rumah sakit-rumah sakit, pulang langsung membawa akte kelahiran anaknya. Kami berharap Boyolali bisa belajar dari sana, terutama untuk layanan jemput bola dalam hal pelayanan pencatatan adminduk,” kata Bupati.

Bupati mengungkapkan sebenarnya Pemkab Boyolali sudah mulai melakukan jemput bola, khususnya untuk akte kelahiran, meskipun masih sebatas di RSUD Pandan Arang dan RSUD Banyudono. Ke depan, Pemkab berencana bisa menerapkan jemput bola tersebut di seluruh wilayah di Kota Susu.

“Ya saya perkirakan itu [pelaksanaannya] memang tidak gampang. Ibu melahirkan tidak ditunggui bapaknya [suami] kan juga banyak? Apalagi untuk kasus anak peteng [anak di luar pernikahan]. Tidak bisa dipungkiri, di Boyolali juga ada kasus-kasus seperti itu. Tapi tetap kami harus mempersiapkan itu, termasuk harus ada payung hukum untuk pelaksanaan program tersebut, ya harus kami siapkan perdanya [peraturan daerah] bersama DPRD,” kata Bupati.

Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Sri Ardiningsih menambahkan untuk pengurusan akte kelahiran saat ini menggunakan asas domisili orang tua.

“Jadi pengurusan akte kelahiran anak berdasarkan darah, artinya, misal, jika orang tuanya berasal dari Kabupaten Boyolali, melahirkan di Kota Solo, pengurusan akte kelahirannya bisa di Kabupaten Boyolali,” terang Sekda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya