SOLOPOS.COM - Ilustrasi demo buruh. (Bisnis-Nurul Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Nasional menyatakan sikap untuk tidak ikut serta dalam mogok nasional. Mengapa KSPN absen dalam aksi mogok kerja nasional untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang bakal dilakukan jutaan buruh itu?

Pernyataan absen dalam aksi mogok kerja nasional itu disampaikan KSPN sebagai respons atas selesainya pembahasan klaster ketenagakerjaan di Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Rencananya, aksi nasional itu akan dilakukan pada 6-8 Oktober 2020.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Presiden KSPN Ristadi mengatakan organisasi menilai advokasi yang telah dilakukan terkait RUU Cipta Kerja sudah melalui jalan panjang dan kajian kritis, lobi, hingga terlibat langsung dalam audiensi.

Boy Group Jebolan I-Land, Enhypen Diperlakuan Buruk Sasaeng Fan

“Sampai masuk terlibat dalam Tim Tripartit untuk menyuarakan kritisi soal substansi RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Proses perjuangan panjang tersebut sedang kami kawal terus agar sesuai harapan pekerja/buruh khususnya anggota KSPN,” katanya dalam siaran pers yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Rabu (30/9/2020).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa alasan dari absennya KSPN untuk hadir pada mogok nasional mendatang, ialah karena turut mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan berisiko membahayakan masyarakat.

Masih Dirumahkan

Selain itu, dia mengatakan KSPN mempertimbangkan saran masukan yang berkembang dari pengurus pusat dan daerah-daerah akan situasi lapangan dan kondisi anggota yang masih banyak dirumahkan serta belum selesainya kasus ribuan PHK anggota KSPN.

Tertekan Pandemi Covid-19, Pegiat Teater Tak Henti Gali Formula Baru

“Maka dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) tidak akan ikut aksi mogok nasional pada 6—8 Oktober 2020,” ujarnya. Lebih lanjut, dia mengimbau kepada seluruh anggota KSPN agar tetap tenang, tetapi tetap waspada dengan situasi yang tengah berkembang.

Menurut catatan Solopos.com, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa puluhan pimpinan konfederasi serikat pekerja sepakat untuk melakukan mogok kerja nasional pada 6-8 Oktober 2020.

Aksi ini akan diikuti kurang lebih 5 juta buruh di 25 provinsi dan 300 kabupaten atau kota yang bekerja beberapa sektor industri seperti kimia, energi, pertambangan, teknologi, hingga pariwisata.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya