SOLOPOS.COM - Rektor UNS, Ravik Karsidi (dua dari kiri) dan Kasau Marsekal TNI, Hadi Tjahjanto menandatangani Piagam Kerja Sama di Ruang Sidang 2 Gedung Rektorat UNS, Senin (17/4/2017). (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

JK menyebut salah satu alasan Presiden Jokowi mengajukan KSAU sebagai calon tunggal Panglima TNI.

Solopos.com, MALANG — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan KSAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal Panglima TNI merupakan hak prerogatif. Pasalnya, saat ini jenderal bintang empat yang aktif tidak banyak.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

JK mengatakan usulan pergantian tersebut muncul karena Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sudah memasuki masa pensiun. “Ya itu hak prerogatif Presiden, untuk mengganti panglima pada waktunya,” kata Wapres Jusuf Kalla usai memberikan sambutan dalam Seminar Nasional Hilirisasi Teknologi dan Start-Up Bisnis, Senin (4/12/2017).

Dia berpendapat pengusulan tersebut diambil karena syarat utama calon Panglima TNI adalah sudah berbintang empat. Saat ini, jumlah perwira bintang empat yang aktif di Indonesia tidak banyak.

Hari ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyerahkan surat usulan dari Presiden Jokowi perihal calon Panglima TNI kepada DPR. Adapun, surat tersebut hanya berisi satu nama yakni Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya