SOLOPOS.COM - Belasan anak remaja yang terlibat tawuran dengan menggunakan sarung atau tawur sarung sedang meminta maaf kepada orang tua di Mapolsek Pedurungan, Kota Semarang, Jumat (8/4/2022). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat Polsek Pedurungan, Kota Semarang, mengamankan 11 remaja yang terlibat tawuran dengan menggunakan sarung, atau tawur sarung, menjelang waktu sahur di traffic light Jalan Supriyadi, Kalicari, Pedurungan, Kota Semarang, Jumat (8/4/2022) dini hari. Lantas, bagaimana tawur sarung antar-kelompok remaja di Semarang itu bisa terjadi, berikut kronologinya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan, menyebut tawuran menggunakan sarung, atau tawur sarung, antar dua kelompok remaja itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Tawuran itu dilakukan remaja dari kelompok Palebon dan Sendangguwo. Tawuran ini bermula saat kedua kelompok saling ejek di media sosial (medsos).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Berawal mereka foto, upload [unggah] di medsos. Ada kelompok lain iseng dan ditantang. Kemudian janjian ketemu di perempatan lampu merah [Jalan] Supriyadi. Terus dari Unit Reskrim [Polsek] Pedurungan saat melintas mendapatkan ada kerumunan dan langsung diamankan karena sedang tawuran,” terang Donny saat menggelar jumpa pers di halaman Polsek Pedurungan, Jumat (8/4/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Tawur Sarung Jelang Sahur, 11 Remaja di Semarang Ditangkap

Setelah diamankan, aparat Polsek Pedurungan langsung mendata belasan remaja itu. Polisi juga menghubungi orang tua masing-masing anak untuk menjemput di Mapolsek Pedurungan.

Donny mengatakan sebelas remaja yang tertangkap saat tawuran dengan sarung, atau tawur sarung itu tidak akan diproses secara hukum. Kasus itu akan diselesaikan dengan mengedepankan asas kekeluargaan atau restorative justice.

“Setelah diamankan, kita sudah menghubungi masing-masing keluaga. Pihak keluarga sudah bermohon perkara ini bisa di selesaikan secara restorative justice. Kemudian mereka [anak-anak] akan berjanji tidak mengulangi lagi,” lanjut dia.

Salah seorang pelaku tawuran, DBP, 19, mengaku terlibat tawuran karena diajak temannya. Selain itu, sarung yang dipergunakan untuk tawuran tidak diisi benda apapun, baik batu maupun besi.

Baca juga: Tradisi Tawur Sarung Berujung Maut, Dua Pemuda Tersangka

“Enggak ada isinya, cuma sarung saja. Awalnya diajak sama teman, disuruh bawa sarung. Pamit sama orang tua mau beli jajan, kumpulnya setelah tarawih,” jelas DBP.

Sementara itu guna mengantisipasi peristiwa serupa berulang, Polrestabes Semarang akan menggencarkan patroli di setiap wilayah. Selain itu, Polrestabes Semarang juga akan mengawasi informasi-informasi yang ada di media sosial milik kelompok-kelompok remaja yang ada di semarang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya