SOLOPOS.COM - Ilustrasi mayat (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Solopos.com, BANYUMAS — OK, 26, seorang tahanan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) Polresta Banyumas meninggal dunia di rumah sakit (RS), Jumat (2/6/2023).

Pihak keluarga OK yang tak terima sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyumas. Tujuannya, agar kematian OK dapat diusut tuntas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tersangka OK yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor ditangkap polisi di rumahnya, Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas, Selasa (16/5/2023).

Penangkapan tersebut menyusul adanya laporan masyarakat tentang pencurian kendaraan bermotor, Senin (15/5/2023). Hasil penyelidikan, diketahui pelaku mengarah ke OK.

Setelah melalui berbagai pemeriksaan, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polresta Banyumas pada Kamis (18/5/2023) sore. Selang beberapa jam setelah berada di dalam sel tahanan, petugas mendapati tersangka OK dalam keadaan sakit sekitar pukul 19.00 WIB.

Selanjutnya, petugas menghubungi dokter Polresta Banyumas. Setelah pemeriksaan, diputuskan untuk dibawa ke RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto. Pada Kamis (18/5/2023), tersangka menjalani perawatan hingga, Jumat (2/6/2023).

“Pada tanggal 2 Juni, tersangka meninggal dunia,” kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, seperti dikutip dari Antara, Senin (5/6/2023).

Setelah tersangka OK meninggal dunia, Polresta Banyumas menghubungi pihak keluarga. Saat ini jenazah tersangka telah dimakamkan.

Pihak keluarga saat ini sudah membuat laporan karena curiga terhadap luka-luka di sekujur tubuh almarhum OK.

“Laporan sudah kami terima,” ujarnya.

Sesuai keterangan dokter diketahui pada tubuh almarhum OK terdapat luka, salah satunya luka di kepala. Selain itu, almarhum mengalami kekurangan elektrolit, gagal ginjal kronis, dan fungsi organ levernya rusak akibat minuman beralkohol.

“Sementara itu keterangan dari dokter. Namun, kami akan lakukan konfirmasi kembali,” katanya.

Selain melapor karena tak terima dengan kematian OK, lanjut Kapolresta Banyumas, pihak keluarga juga meminta autopsi. Menyikapi hal ini, Polresta Banyumas akan memfasilitasi dan merencanakan untuk melakukan autopsi jenazah OK.

Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu juga mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait penyebab luka-luka pada tubuh tersangka. Hal itu termasuk terhadap tahanan yang ada di Polresta Banyumas.

“Karena ada informasi juga terkait dengan penganiayaan sesama tahanan. Ini akan kami pelajari kamera closed circuit television (CCTV). Pada kesempatan berikutnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tegasnya.

Sebelumnya, diketahui keluarga Jakam (anggota keluarga mendiang OK) didampingi penasihat hukumnya, Silvia Devi Soembarto, meminta Polresta Banyumas mengusut tuntas kasus kematian tahanan OK dan menghukum pelakunya serta melakukan autopsi terhadap jenazah tahanan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya