SOLOPOS.COM - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Heriyanti dalam proses penyerahan simbolis sumbangan Rp2 triliun di Mapolda. (suara.com)

Solopos.com, PALEMBANG – Janji keluarga Akidi Tio memberikan sumbangan dana penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun untuk warga Sumatra Selatan ternyata bualan semata. Janji itu tidak terealisasi karena rupany hanya guyonan alias prank.

Saat ini anggota keluarga Akidi Tio hingga dokter pribadinya telah diperiksa polisi untuk memberikan keterangan. Lantas, bagaimana awal mula prank sumbangan ini? Berikut kronologi selengkapnya sebagaimana dilansir Detik.com, Jumat (6/8/2021):

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

26 Juli 2021

Acara penyerahan dana hibah sumbangan senilai Rp2 triliun atas nama keluarga Akidi Tio digelar di Mapolda Sumsel. Pihak keluarga yang diwakili putri Akidi Tio, Heryanty, bersama dokter pribadi mereka, dr Hardi, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri.

Penyerahan bantuan itu disaksikan Gubernur Semsel dan Danrem Garuda Dempo. Pihak keluarga menyebut dana hibah itu diberikan karena menjadi wasiat Akidi sebelum meninggal.

Bantuan Akidi rencananya diberikan lewat Irjen Eko karena mereka saling mengenal. Akidi dan keluarga mengenal Irjen Eko saat masih bertugas di Aceh.

Lantas siapakah sosok Akidi Tio sebenarnya?

Baca juga: Wiiii… Mantan Atlet Badminton China Huang Hua Rival Susi Susanti Ternyata Tinggal di Klaten Hlo! Ini Profilnya

Akidi Tio

Dokter Hardi menyebut Akidi adalah seorang pengusaha di bidang perkebunan dan bangunan. Hardi mengatakan kenal Akidi sejak puluhan tahun lalu. Akidi meninggal pada 2009 dan dimakamkan di Palembang.

“Almarhum ini ada anak tujuh orang, yang ikut kemarin Heryanty. Uang diberikan untuk pengendalian Covid-19 dan kesehatan karena keluarga prihatin melihat ini,” kata Hardi.

Baca juga: Pantauan Kejari Karanganyar, Tak Temukan Penimbunan Obat

2 Agustus 2021

Dana bantuan yang diberikan secara simbolis itu tidak kunjung cair selang sepekan setelah penyerahan di Mapolda Sumsel. Pihak Polda Sumsel pun bergerak memastikan bantuan sumbangan dari keluarga Akidi Tio.

Polisi akhirnya menjembut Heryanty, anak Akidi Tio, pada Senin (2/8/2021) untuk dimintai keterangan. Heryanty tiba sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung dibawa ke ruangan Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan mengatakan keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kepastian uang senilai Rp 2 triliun karena sampai saat ini uang tersebut belum ada padahal sudah jatuh tempo pencairan.

“Semestinya hari ini sudah ada uang tersebut tetapi saat kita tunggu sampai pukul 14.00 WIB uang tersebut belum ada di rekening giro Bank Mandiri milik mereka. Oleh karena itu, kita panggil mereka untuk dimintai kejelasan,” kata Kombes Hisar seperti dilansir Antara, Senin (2/8/2021).

Baca juga: PKL Solo Baru Sukoharjo Menjerit: Jalan Jangan Ditutup, Lampu Jangan Dimatikan!

3 Agustus 2021

Polisi mengungkap anak Akidi Tio telah memberikan bilyet giro untuk pencairan bantuan itu. Tapi uang dalam rekening seperti yang tertera dalam bilyet giro itu tak mencapai Rp 2 triliun.

“Bahwa saldo yang ada di rekening tersebut, saldonya tidak cukup,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang, Selasa (3/8/2021).

Bilyet giro sendiri merupakan surat perintah dari penarik kepada bank tertarik untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah dana kepada rekening penerima. Supriadi mengatakan bilyet giro tersebut tidak ditujukan kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra.

Baca juga: Ratusan Pelamar CPNS di Karanganyar Gugur Seleksi Administrasi

4 Agustus 2021



Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada.

“Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada,” ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

5 Agustus 2021

Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra sendiri sudah meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Irjen Eko meminta maaf karena sumbangan dari keluarga Akidi Tio yang jumlahnya fantastis itu menimbulkan kegaduhan.

Eko juga menjelaskan awal mula dia kena ‘prank’ hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Eko menyebut dirinya mendapat info soal rencana pemberian donasi itu dari Kadis Kesehatan Sumsel.

Baca juga: Semarang, Demak, & Pekalongan Diprediksi Tenggelam

Prank

Sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio dinyatakan tidak cukup saldo. Polisi mengusut motif Heryanty berjanji memberi bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

“Dengan adanya saldo tak mencukupi, tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini. Dan kemudian penyidik akan mencari apa motifnya dan apa maksudnya kepada ‘yang punya iktikad baik’ untuk menyumbang penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan ini,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).

Mabes Polri sudah menurunkan tim untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri selaku pihak yang menerima sumbangan secara simbolis beberapa hari yang lalu. Tim yang dikerahkan adalah dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya