SOLOPOS.COM - Foto terduga copet saat konser Kangen Band di Sragen. (Istimewa/humas.polri.go.id)

Solopos.com, SRAGEN — Tim reserse mobile (Resmob) Polres Sragen berhasil menangkap enam orang yang diduga merupakan sindikat pencopet lintas provinsi saat konser musik Kangen Band di Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen, Sabtu (28/5/2022) malam.

Polisi berhasil membekuk enam komplitan copet itu dalam waktu empat jam setelah menerima laporan. Keenam pelaku ditangkap saat perhelatan konser musik Kangen Band.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, dalam keterangannya melalui Kasat Reskrim, AKP Lanang Teguh Pambudi, mengatakan sindikat pencopet tersebut beranggotakan enam orang. Mereka beroperasi saat pagelaran musik Kangen Band di Alun-alun Sragen.

Konser musik diawali sejak Sabtu siang, tetapi laporan aduan korban pencopetan muncul pada Sabtu malam. Seperti dilansir dari laman humas.polri.go.id yang diakses Senin (30/5/2022), aksi pencopetan itu diduga terjadi saat penonton memadati Alun-alun.

Peristiwa itu berawal dari petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Sragen menerima aduan kehilangan ponsel dan dompet milik penonton konser musik.

Baca Juga : Polisi Bekuk 6 Orang, Sindikat Pencopet di Konser Kangen Band Sragen

Polres langsung menerjunkan tim Resmob untuk menyelidiki dengan mengamati setiap gerak-gerik warga yang menonton konser. Penyelidikan dipimpin langsung Kasat Reskrim. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap seseorang diduga pelaku pencopetan.

Dari satu orang itu kemudian polisi berhasil membekuk lima orang sekaligus. Ternyata, mereka sindikat pencopet dari Jawa Timur. Selain menangkap enam tersangka pencopet lintas propinsi, Polres Sragen juga menyita barang bukti hasil kejahatan dan milik tersangka.

Barang bukti tersebut berupa belasan ponsel dan satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Avanza warna hitam berpelat nomor L 1726 JK. Mereka diduga mengendarai mobil itu dari Jawa Timur hingga ke Sragen.

Keenam pelaku ditetapkan sebagai tersangka, yakni FM alias B warga Surabaya sebagai perekrut dan pemegang HP hasil curian. Tersangka M alias A warga Surabaya sebagai sopir.

Baca Juga : Rame Pol! 1 Copet Diringkus di Konser Kangen Band Sragen

Barang Hasil Curian

Tersangka lain yakni A alias H warga Surabaya sebagai pendorong calon korban. Tersangka SA alias R warga Kabupaten Sampang sebagai penerima barang hasil copetan.

Tersangka berinisial BS warga Surabaya sebagai pendorong calon korban dan tersangka berinisial AM warga Kabupaten Sampang sebagai eksekutor atau pengambil ponsel dari para korban.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan terduka pelaku dan sarana kejahatan yang dilakukan saat konser musik Kangen Band di Sragen.

Beberapa di antara ponsel merek Oppo warna hitam 1 unit, Xiomi Redmi warna biru 1 unit, Infinix warna silver 1 unit, Xiomi Redmi warna hijau 1 unit.

Baca Juga : Mau Nonton Konser Kangen Band di Sragen Nanti Malam? Waspada Ini Lur…

Kemudian, Vivo warna hitam 1 unit, Oppo A54 warna hitam 1 unit, Xiomi Redmi warna ungu 1 unit, Xiomi warna gold 1 unit, Xiomi warna hitam 1 unit.

Berikutnya, Xiomi Redmi warna hitam 1 unit, Samsung warna hitam 1 unit, Oppo warna gold 1 unit, Infinix warna hijau 1 unit, Vivo warna hitam 1 unit.

Lalu, Xiomi warna hitam 1 unit, Samsung warna merah 1 unit, dompet 2 buah warna hitam dan cokelat, dan 1 unit mobil Toyota Avanza hitam, 1 buah kunci mobil, tas selempang warna hitam 1 buah.

Terakhir, polisi menyita satu jaket warna hijau yang digunakan pelaku untuk menutupi aksi mereka saat hendak mencuri barang berharga milik calon korban.

Baca Juga : Ternyata Ini Sosok Di Balik Ide Pos Istirahat Copet di Tirtonadi Solo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya