SOLOPOS.COM - Irjen Pol Teddy Minahasa (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Selain Irjen Pol Teddy Minahasa, ada beberapa polisi yang turut ditangkap dalam pengusutan kasus peredaran narkoba di Jakarta dan Sumatra Barat.

Mereka adalah seorang bintara berpangkat brigadir polisi kepala (Bripka), seorang kapolsek berpangkat kompol dan Kapolres Bukittinggi yang berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tak hanya polisi, empat warga sipil juga terjaring dalam pengungkapan narkoba Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga: Belum Bertugas, Pengangkatan Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim Dibatalkan

Berikut kronologi pengungkapan kasus narkoba Teddy Minahasa berdasarkan jumpa pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (14/10/2022).

1. Tiga warga sipil

Pengungkapan kasus narkoba Teddy Minahasa berawal dari adanya laporan masyarakat ke Polda Metro Jaya.

Tim Polda Metro Jaya lalu melakukan penelusuran dan menangkap tiga warga sipil.

2. Polisi berpangkat Bripka

Dari mulut ketiga warga sipil itu terungkap bahwa mereka mendapatkan narkoba dari seorang anggota Polri berpangkat Bripka. Aparat Polda Metro Jaya lantas membekuk polisi tersebut.

3. Kapolsek berpangkat Kompol

Polisi berpangkat Bripka itu lantas mengungkap fakta bahwa peredaran narkoba tersebut melibatkan seorang Kapolsek berpangkat komisaris polisi.

Namun Kapolri tidak membeberkan siapa nama Kapolsek tersebut dan bertugas di daerah mana. Selain Kapolsek, aparat Polda juga membekuk seorang pengedar dari kalangan sipil.

4. Mantan Kapolres Bukittinggi

Dari sang Kapolsek dan warga sipil itu tercokotlah nama mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatra Barat. Kapolri tidak menyebutkan nama mantan Kapolres Bukittinggi tersebut.

Namun berdasarkan penelusuran Solopos.com, Kapolres Bukittinggi saat ini dijabat seorang polwan bernama AKBP Wahyuni Sri Lestari.

Baca Juga: Kapolri Benarkan Irjen Teddy Minahasa Jual Narkoba Hasil Sitaan

Wahyuni Sri Lestari bertugas di Bukittinggi melalui Surat Telegram Kapolri tertanggal 20 Juni 2022 melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1214/VI/KEP./2022 dan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1215/VI/KEP./2022.

Ia menggantikan AKBP Dody Prawiranegara yang berpindah tugas ke Polda Sumbar sebagai Kabag Ada Rolog.

Jika merujuk pada pernyataan Kapolri bahwa yang terlibat dalam peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa adalah mantan Kapolres Bukittinggi, ada kemungkinan yang dimaksud adalah AKBP Dody Prawiranegara.

5. Irjen Pol Teddy Minahasa

Dari mantan Kapolres Bukittinggi inilah nama Teddy Minahasa muncul. Ia akhirnya dibawa ke Divisi Propam Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, Teddy Minahasa positif mengkonsumsi zat tertentu.

“Dilakukan tiga kali tes terhadap Irjen TM. Memang satu hal didapatkan terkait dengan jenis obat tertentu tapi bukan narkoba. Mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi nanti akan didalami oleh dokter, apa saja yang dikonsumsi,” ujar Kapolri seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Kapolda Jatim Teddy Minahasa Positif Narkoba, Diduga Jual 5 Kg Sabu-Sabu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya