SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SLEMAN — Aksi penagih atau debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sangat keterlaluan. Betapa tidak! mereka tidak hanya melakukan penyerangan, tapi juga penganiayaan dan perusakan di rumah seorang warga Sleman. Berikut kronologi penyerangan disertai aksi penganiayaan yang dilakukan sekelompok penagih atau DC pinjol di Sleman.

Dikutip dari Harianjogja.com, aksi penyerangan DC pinjol ke rumah warga Sleman itu terjadi pada Selasa (26/4/2022) sekitar pukul 15.30 WIB. Warga yang menjadi korban adalah Anik Sunyahni dan anaknya, Ade Putra Cahya Utama, 28, warga Kalasan, Sleman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Korban, Anik Sunyahni, mengatakan awalnya kedatangan seorang DC pinjol yang menanyakan keberadaan seorang penyewa indekosnya. Meski demikian, Anik mengaku orang yang dicari DC pinjol itu telah pindah dan tidak lagi menghuni indekosnya.

Awalnya, korban menduga masalah itu telah clear. Penagih itu mau menerima penjelasan korban dan meminta maaf, kemudian meninggalkan rumahnya.

Namun, selang setengah jam, rumahnya justru didatangi sekitar 50 orang DC pinjol. Mereka datang dengan membawa senjata tajam.

Baca juga: Keterlaluan! Bawa Sajam, DC Pinjol Serang & Rusak Rumah Warga Sleman

“Setengah jam berikutnya datang banyak sekali dan bawa senjata tajam, terus mau merusak rumah ini kalau saya tidak keluar. Saat itu saya kan sudah di belakang. Saya menyerah ke sini [ke depan] tetapi anak saya malah dijotosi sampai parah. Dia lari pun masih dilempar asbak dan dikejar,” kata Anik.

Putra Anik Sunyahni yang menjadi korban penganiayaan para DC pinjol itu bernama Ade Putra Cahya Utama, 28. Ia akhirnya bisa menyelamatkan diri setelah lari masuk ke dalam kamar.

Meski demikian, aksi kekerasan para penagih pinjol ini tak berhenti sampai di situ. Para pelaku kemudian melampiaskan kekesalan dengan merusak pintu rumah warga tersebut dengan senjata tajam.

Baca juga: Terkuak! Begini Cara Pinjol Ilegal di Sleman Cari Nasabah

Aksi premanisme berhenti setelah aparat kepolisian dari Polsek Kalasan datang seusai dihubungi korban. Namun, sebelum polisi datang, para pelaku keburu kabur.

Anik mengaku penghuni indekos yang terlilit pinjol itu sebelumnya telah memberitahukan kepadanya melalui telepon bahwa dirinya terlibat pinjol. Penyewa itu mengaku awalnya meminjam Rp2,5 juta, tapi dalam tiga bulan tagihannya menjadi Rp12 juta. Penyewa indekosnya itu juga meminta maaf karena belum bisa membayar sewa yang tertunggak.

Sementara itu, Kapolres Sleman, AKBP Achmad Imam Rifai, mengaku sudah menerima laporan kasus penyerangan yang diduga dilakukan puluhan DC pinjol itu kepada warga Sleman.

“Kemarin [korban] membuat laporan di Polres dan sudah kami terima. Tentunya akan berproses seperti biasa dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya