SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SEMARANG — Rencana salat Jumat Prabowo Subianto di Masjid Agung Semarang, Jumat (15/2/2019), dilaporkan ke Bawaslu karena hal itu dikhawatirkan menimbulkan politisasi ibadah dan tempat ibadah. Pengurus masjid membeberkan latar belakang keberatan mereka atas rencana capres nomor urut 02 itu.

Ketua Masjid Agung Semarang alias Masjid Kauman, KH Hanief Ismail, menyatakan keberatan terhadap rencana salat Jumat Prabowo itu. Secara khusus, KH Hanief menghubungi mantan Komisioner Panwaslu Semarang Mohamad Ichwan untuk menuliskan keberatannya dan meminta agar diberitahukan kepada Bawaslu Kota Semarang untuk mengambil tindakan yang diperlukan.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Menurut Kiai Hanief, salat Jumat yang akan diadakan oleh Prabowo itu adalah perbuatan mempolitisasi ibadah salat Jumat sekaligus memakai masjid untuk kepentingan politik.

“Kami para nadlir atau takmir Masjid Kauman merasa keberatan dengan rencana Jumatan Prabowo tersebut. Tolong sampaikan ke Bawaslu agar mengambil tindakan yang perlu sesuai aturan hukum,” tutur Kiai Hanief dalam keterangan tertulis, Kamis (14/2/2019).

Lebih lanjut Kiai Hanief menjelaskan pihaknya tidak pernah mendapat surat dari tim kampanye Prabowo-Sandi maupun dari partai pengusung pasangan capres-cawapres tersebut. Karena itu, rencana salat Jumat oleh Prabowo Subianto dan pendukungnya di Masjid Kauman tidak melibatkan nadlir atau takmir masjid. Secara resmi maupun secara informal, pihak takmir tidak pernah menyetujui atau memberi izin.

“Kami tidak pernah memperoleh surat apapun dari pihak Pak Prabowo atau partai pengusungnya. Jadi kami tidak terlibat dengan rencana adanya salat Jumat capres tersebut,” ujarnya.

Kiai Hanief menambahkan, pada prinsipnya Takmir Masjid Kauman mempersilakan siapapun untuk salat di masjid tersebut. Pihak takmir membuka lebar-lebar siapapun muslim untuk beribadah, termasuk salat Jumat. Namun pihak takmir keberatan apabila peristiwa salat itu dipolitisasi.

Politisasi yang dia khawatirkan adalah menjadikan salat Jumat sebagai ajang politik untuk pencitraan, bahan kampanye, apalagi dengan mengerahkan massa dan menyebar pamflet ke masyarakat agar ikut salat Jumat bersama Prabowo. Hal itu, kata Hanief, berpotensi melanggar aturan kampanye dan sangat menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah.

“Kami mempersilakan siapa saja boleh salat di Masjid Kauman. Setiap muslim boleh salat Jumat di sini, termasuk musafir. Tapi kalau untuk pencitraan kampanye, itu berpotensi melanggar aturan dan menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah,” terangnya.

Ichwan yang diperintah oleh Rais Syuriyah langsung melaksanakan perintah kiainya tersebut. Dia langsung mengirim pesan kepada Ketua Bawaslu Kota Semarang Muhammad Amin.

“Saya laksanakan perintah Kiai Hanief Ismail. Ketua PCNU, Pak Anasom juga mengontak saya dengan perintah yang sama. Tentu saya sendika dhawuh. Saya kontak Ketua Bawaslu Kota Semarang. Dan saya memberi saran agar ada laporan resmi kepada Bawaslu,” tutur Pengurus Lakpesdam PCNU Kota Semarang ini.

Ichwan lantas menyarankan Kiai Hanief agar membuat surat resmi atau maklumat tentang sikap keberatan pihak Takmir Masjid Agung Semarang. “Saya tadi menyampaikan saran kepada Kiai Hanief Ismail agar membuat surat resmi,” tutur Sekretaris Pagar Nusa Kota Semarang ini.

Atas saran itu, Kiai Hanief telah memerintahkan sekretaris Takmir Masjid Agung Semarang untuk membuat surat dan atau maklumat tentang sikap resmi takmir.

“Saya perintahkan sekretaris untuk membuat surat tentang sikap resmi takmir Masjid Kauman. Tentang surat laporan ke Bawaslu, akan kami musyawarahkan dulu. Mas Ichwan akan kami minta saran lagi nanti,” tutur pengasuh Ponpes An-Nasimiyah Puspanjolo Semarang Barat ini.

Ichwan menerangkan secara hukum yang akan menentukan apakah salat Jum’t Prabowo berisi kampanye atau tidak adalah Bawaslu. Dari hasil komunikasi dia dengan Ketua Bawaslu Kota Semarang, dia mendapat informasi bahwa Bawaslu Kota Semarang akan melakukan pengawasan acara tersebut.

“Bawaslu Kota Semarang akan mengawasi. Tadi saya mendapat balasan begitu dari ketua Bawaslu Kota Semarang. Apakah akan ada tindakan pencegahan atau pelarangan, mari kita serahkan ke pihak berwenang, yaitu Bawaslu,” tutur sekretaris Pagar Nusa Kota Semarang yang pernah menjadi komisioner Panwaslu Kota Semarang tahun 2012-2014 ini.

Dari hasil penelusuran, rencana Prabowo salat Jumat di Masjid Agung Semarang akan dilaksanakan pada Jum’at (15/2/2019). Acara itu telah diumumkan besar-besaran. Ribuan pamflet telah disebar di seantero kota Semarang, termasuk ditempel di kampus-kampus dan masjid-masjid.

Pamflet dan narasi undangan untuk ikut salat Jumat bersama Prabowo itu juga telah viral di media sosial. Sejak Rabu (13/2/2019) pagi hingga petang, sudah ribuan akun Facebook dan Twitter serta ribuan akun Instagram mengunggah pamflet tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya