SOLOPOS.COM - Rekonstruksi kejadian penganiayaan terhadap nasabah bank plecit yang memeragakan penyiraman air mineral dalam botol oleh pelaku RH ke korban R. Foto diambil Rabu (30/3/2022). (Istimewa/Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRIPolres Wonogiri mulai menerima aduan kasus warga Wonogiri yang mengaku dianiaya karyawan bank plecit, Sabtu (29/1/2022). Ada tiga warga dari daerah berbeda di Wonogiri yang dianiaya hingga dua di antaranya dirawat di rumah sakit.

Masing-masing warga tersebut, dari Kecamatan Sidoharjo, Kecamatan Girimarto, dan Kecamatan Ngadirojo. Ketiga orang tersebut dikumpulkan karyawan bank plecit karena dinilai belum membayar angsuran. Rata-rata. para nasabah meminjam uang di bank plecit senilai Rp1 juta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketiga nasabah perempuan tersebut dianiaya dengan cara dipukul, mendapat kata-kata kasar, hingga diinjak perutnya. Lokasi penganiayaan di rumah di Kecamatan Sidoharjo.

Baca Juga: 1 Tersangka Tak Hadir, Rekonstruksi Penganiayaan Wonogiri Jalan Terus

Pendamping korban, Tri Haryanto, pernah mengatakan ke Solopos.com, Kamis (3/2/2022) malam, masing-masing korban penganiayaan, yakni Nanik, 36, sedang hamil muda (dirawat di Paviliun Wijaya Kusuma RSUD Sayidiman, Magetan); Kartini, 58, (dirawat di Rumah Sakit Medika Mulya, Wonogiri); dan Rita yang mengalami bengkak di bagian kaki dan tidak sampai dirawat di rumah sakit.

“Mbak Nanik saat ini masih dirawat di Paviliun Wijaya Kusuma RSUD Sayidiman, Magetan,” ucap Tri Haryanto, Kamis (3/2/2022) malam.

Polres Wonogiri langsung menindaklanjuti pengaduan tersebut. Alhasil, anggota Polres Wonogiri menangkap tiga orang karena menganiaya dan mengancam nasabah bank plecit perempuan yang terlambat membayar angsuran.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Nasabah Bank Plecit Wonogiri, Hasilnya?

“Sewaktu saya ke Polres Wonogiri pada Selasa [15/2/2022] lalu, sudah ada tiga orang yang ditangkap. Saya yang mendapat kabar mereka sudah ditahan itu membuat saya tenang,” kata Nanik kepada Solopos.com, Jumat (18/2/2022).

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku penganiayaan ditahan Polres Wonogiri. Masing-masing pelaku, yakni RH, NS, dan SAS. Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di Jatebedug, Desa Purworejo, Kabupaten Wonogiri. RH dan NS merupakan pasangan suami istri. Status mereka adalah pemilik bank plecit atau lembaga bukan bank/perseorangan yang meminjamkan uang dengan bunga tinggi dan penagihannya dilakukan secara rutin.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga: Pemilik Bank Plecit di Wonogiri Ditahan, Korban Penganiayaan Tenang

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, menegaskan akan memproses kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini proses penyidikan kasus penganiayaan yang dilakukan bank plecit kepada para nasabahnya masih dalam tahap pengumpulan bukti dan saksi.

“Intinya akan terus diproses sampai berkas laporannya masuk ke persidangan. Kami juga mempersilakan publik mengawal kasus tersebut,” ujar AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono, Senin (21/2/2022).

Terhitung Senin (7/3/2022), berkas perkara kasus penganiayaan tersebut mulai diajukan ke kejaksaan. Hal itu dikatakan langsung Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, saat jumpa pers bersama wartawan di halaman Mapolres Wonogiri, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga: Kreatif! Begini Cara Desa Sumberejo Wonogiri Atasi Korban Bank Plecit

“Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama, [status berkasnya] bisa segera P-21,” ungkap Dydit.

Kasus penganiayaan terhadap nasabah bank plecit di Wonogiri sampai pada tahap rekonstruksi, Rabu (30/3/2022). Salah satu tersangka, SAS enggan hadir dalam rekonstruksi yang digelar di aula lantai II Mapolres Wonogiri.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Supardi, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan, pelaksanaan rekonstruksi bertujuan memvalidasi pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan tiga tersangka, RH, SAS, dan NS.

10 Adegan

“Kami melakukan rekonstruksi dari awal sampai akhir dengan 10 adegan. Hasilnya, para pelaku memang semuanya melakukan penganiayaan terhadap korban. Saksi-saksi pun menguatkan kejadian itu terjadi,” katanya saat ditemui wartawan seusai rekonstruksi yang digelar terbatas, Rabu (30/3/2022).

Hasil dari rekonstruksi diketahui, pelaku berinisial RH langsung melempar satu bundel formis ke korban berinisial R yang baru masuk rumah. Lemparan itu mengenai dahi sebelah kiri.

Baca Juga: Bos Bank Plecit Ditahan, Kapolres Wonogiri Minta Publik Kawal Kasus

Kemudian pelaku yang sama mendekat dan lalu melempari korban dengan makanan bungkusan yang diketahui berisi satai ayam.

“RH mendekat, melempar memakai satai ayam bungkusan dan mengenai dahi sebelah kiri. Setelah itu menyiram air dan menginjak kaki R,” jelas AKP Supardi.



Selain RH, pelaku lain berinisial NS turut menyiram air dan menjambak rambut korban. Sedangkan SAS yang diperagakan oleh peran pengganti melakukan pemukulan dengan ponsel ke wajah korban.

Baca Juga: 7 Korban Penganiayaan Bank Plecit di Wonogiri Kumpulkan Barang Bukti

AKP Supardi mengatakan para pelaku terlibat penganiayaan dalam rekonstuksi tersebut.

“Meskipun ada sanggahan tapi hanya pada penempatan botol air mineral saja. Selain itu mereka mengaku melakukan. Saksi pun mengakui kejadian itu,” tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya