SOLOPOS.COM - Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (tengah) dikawal petugas ketika terjaring OTT KPK, sebelum diberangkatkan ke Jakarta di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9/2017) malam. (JIBI/Solopos/Antara/Septianda Perdana)

KPK membeberkan kronologi penangkapan Bupati Batubara dan penemuan barang bukti uang Rp250 juta dalam tas kresek.

Solopos.com, JAKARTA — Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menjelaskan kronologi penangkapan terhadap tersangka di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara. Penangkapan bermula ketika tim KPK mendapatkan informasi bahwa OK Arya Zulkarnain meminta uang sebanyak Rp250 juta.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

OK Arya Zulkanain adalah Bupati Batubara. Dia meminta uang kepada Sujendi Tarsono, orang kepercayaannya yang dia serahi tugas mengumpulkan uang suap dari para kontraktor, pada Selasa (12/9/2017).

“Keesokan harinya KHA, [Khairil Anwar] orang kepercayaan bupati lainnya, mendatangi diler mobil milik STR di Medan, dan setelah keluar dari diler itu, [OK] menentang tas kresek [plastik]. Dia kemudian dibuntuti oleh tim dan ditangkap. Ditemukan uang sebesar Rp250 juta di dalam tas kresek tersebut,” ujarnya, Kamis (14/9/2017).

Setelah itu, tim kemudian menciduk Sujendi Tarsono bersama dua karyawannya yang kemudian digelandang ke Mapolda Sumatra Utara untuk menjalani pemeriksaan awal.

Tim KPK juga menemukan satu rekening PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atas nama Sujendi berisi uang sebesar Rp1,6 miliar. Diduga, sebagian uang yang disimpan dalam rekening tersebut telah diserahkan kepada Bupati Batubara.

Beberapa jam kemudian, tim juga mengamankan Maringan Situmorang di kantornya dan disusul dengan membekuk Syaiful Azhar juga di Medan. “Setelah itu pada Kamis dini hari, tim mengamankan Bupati Batubara di kediamannya bersama MNR [Muhammad Noor] sopir dari istri sang bupati. Di tangan MNR tim menemukan uang Rp96 juta,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya