SOLOPOS.COM - Petugas saat melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (3/4/2022). (ANTARA/HO-Darpan)

Solopos.com, CIREBON— Kecelakaan lalu lintas melibatkan minibus dengan truk tangki terjadi di jalur pantai utara (pantura) Cirebon, Jawa Barat, Minggu (3/4/2022).  Sebanyak enam orang meninggal dunia akibat kecelakaan yang ddiduga disebabkan karena pengemudi minibus mengatuk.

Kasatlantas Polresta Cirebon, Jawa Barat, Kompol Alan Haikel mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan dua kendaraan, yaitu minibus Toyota Avanza G 1031 CC menabrak truk tangki yang sedang menambal ban di bahu jalan.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Alan mengatakan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), minibus melaju dengan kecepatan 80 km per jam  “Diduga kecepatan minibus ini [yang terlibat kecelakaan] mencapai 80 km per jam,” kata Alan.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: PascaKecelakaan Beruntun di Perbatasan 3 Kabupaten, Ini Harapan Warga

Alan mengatakan kecelakaan itu berawal ketika minibus Toyota Avanza G 1031 CC melaju dari arah barat menuju ke timur. Setibanya di lokasi pengemudi diduga mengantuk dan menabrak bagian belakang truk tangki yang sedang tambal ban di bahu jalan.

Dari hasil olah TKP, kendaraan minibus tersebut melaju dengan kecepatan kurang lebih 80 km per jam sehingga kondisi kendaraan mengalami rusak parah.

“Kemungkinan besar mengantuk karena minibus ini menabrak mobil yang sedang ada di bahu jalan,” ujarnya.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Klaten, 3 Penumpang Grand Max Cedera Ringan

Alan mengatakan minibus yang terlibat kecelakaan itu membawa enam orang termasuk pengemudi. Keenamnya meninggal, tiga di rumah sakit dan tiga lainnya meninggal di tempat.

Saat ini semua korban sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan identifikasi oleh petugas. Berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) keenam korban merupakan warga Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

“Kami masih identifikasi, dan mencocokkan KTP serta keterangan pihak keluarga, karena kami tidak bisa mengekspose kalau belum jelas,” katanya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya