SOLOPOS.COM - Ilustrasi penemuan mayat perempuan. (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, PACITAN — Seorang mahasiswi asal Pacitan ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya, Jumat (8/7/2022) malam. Mahasiswi berusia 23 tahun itu diduga sengaja menghabisi nyawanya dengan menenggak racun tikus. Berikut kronologi penemuan jasad mahasiswi asal Pacitan itu.

Kapolsek Pacitan, AKP Sugeng Rusli Muslan, mengatakan saat ditemukan mahasiswi tersebut sudah tergeletak tak bernyawa. Di dekat tubuhnya juga ditemukan bekas botol racun tikus yang diduga telah dikonsumsi korban.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Saat ditemukan sudah meninggal dunia. Ditemukan tadi malam. Ada racun tikus juga dan diduga dia minum itu [racun tikus],” ujar Sugeng, Sabtu (9/7/2022).

Sugeng mengungkapkan kronologi penemuan jasad mahasiswi asal Pacitan yang diduga bunuh diri itu. Kali pertama, jasad korban ditemukan oleh ibunya pada pukul 20.30 WIB.

Awalnya, ibu korban curiga karena mahasiswi Pacitan itu masuk ke kamarnya sejak sore tapi hingga malam hari tak kunjung keluar. Ibu korban kemudian berusaha menggedor-gedor kamar korban tapi tak ada jawaban.

Baca juga: Hamil 7 Bulan, Mahasiswi Pacitan Tenggak Racun Tikus Hingga Meninggal

Ibu yang panik kemudian meminta bantuan para tetangga untuk membuka paksa pintu kamar korban. Betapa terkejut sang ibu setelah mengetahui sang anak sudah terlentang tak bernyawa di lantai kamar.

‘’Setelah berhasil dibuka diketahui korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di lantai,’’ ujar Sugeng.

Ibu korban juga menemukan adanya cairan berwarna merah dalam botol plastik kecil. Di botol itu juga terdapat label yang menyatakan cairan racun tikus.

Baca juga: Viral! Berendam di Parit, Ibu di Ponorogo Ingin Suami Minggat Pulang

Ibu korban kemudian meminta bantuan warga untuk membawa anaknya ke RSUD Pacitan. Namun sesampainya di rumah sakit, nyawa mahasiswi asal Pacitan itu sudah tidak tertolong.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, mereka melapor ke polsek untuk dilakukan penyelidikan,’’ ungkapnya.

Kapolsek Pacitan mengungkapkan jika mahasiswi yang bunuh diri itu sedang hamil tujuh bulan. Ada kemungkinan mahasiswi asal Pacitan itu nekat menghabisi nyawanya sendiri karena depresi hamil di luar nikah.

‘’Hasil penyelidikan kami, korban meninggal dunia karena meminum racun, korban dalam kondisi hamil [belum menikah], tanpa suami dan mengalami depresi,” ungkapnya.

PERINGATAN!!!

“Bunuh diri bukanlah solusi atas permasalahan hidup. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan dan muncul pikiran untuk bunuh diri, segeralah hubungi hotline bunuh diri Indonesia melalui nomor 1119 (ekstensi 8) atau hotline kesehatan jiwa Kemenkes di nomor 021-500-454.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya