SOLOPOS.COM - Para pelaku pembacokan memperagakan aksinya dalam rekonstruksi yang digelar Kamis (29/4/2021). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI – Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus pembacokan salah satu karyawan di Terminal Bahan Bakar Minyak Pertamina Boyolali, Kamis (29/4/2021). Kronologi karyawan Pertamina Boyolali dibacok mantan petugas satpam pun terungkap.

Rekonstruksi pembacokan karyawan Pertamina Boyolali itu digelar di beberapa lokasi. Di antaranya di sekitar Terminal Bahan Bakar Minyak Pertamina Boyolali, Jalan Solo-Boyolali dan Jalan Teras-Bangsalan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, mengatakan rekonstruksi tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti baru serta memastikan aksi yang dilakukan para tersangka pembacokan.

Baca juga: Fakta Ini Terungkap di Rekonstruksi Pembacokan Karyawan Pertamina Boyolali

Diketahui, korban penganiayaan tersebut atas nama Jordi Syach Maulana, 23, warga Cilacap tersebut. Pelaku pertama adalah Sapto Aji, 36, warga Ketaon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali. Dia merupakan eksekutor pembacokan terhadap Jordi. Sedangkan pelaku kedua adalah Setyo Budi Pamekas, 32, warga Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.

Setyo berperan sebagai pengendara sepeda motor yang memboncengkan Sapto dalam melakukan aksinya.

Berdasarkan rekonstruksi tersebut, aksi penganiayaan terhadap korban dimulai ketika pada 8 April 2021 lalu, tersangka Sapto datang ke rumah tersangka Setyo.

Baca juga: 9 Bulan Ditahan, Sugiyono Bos Semut Rangrang Sragen Dapat Ini

Rencana

Tersangka Sapto mengatakan rencananya untuk melakukan penganiayaan kepada karyawan Pertamina Boyolali, serta mengajak tersangka Setyo melakukan aksi pembacokan.

Kemudian tersangka Setyo pun mau. Selanjutnya tersangka Sapto meminjam sepeda motor Suzuki Satria FU ke warga Kartasura, yang selanjutnya digunakan untuk melancarkan aksinya.

Pada 10 April 2021, kedua tersangka berboncengan menuju Terminal Bahan Bakar Minyak Pertamina Boyolali. Saat itu tersangka Setyo yang mengendarai sepeda motor. Sedangkan tersangka Sapto yang sudah siap membawa celurit dari rumahnya, membonceng Setyo.

Baca juga: 3 Pentol Lezat & Ngehits di Sragen, Mana Favoritmu?

Eksekusi

Setelah sampai di Jalan Solo-Boyolali, dekat dengan Terminal Bahan Bakar Minyak Pertamina Boyolali, tersangka melihat korban yang keluar dari gerbang Pertamina. Tersangka Sapto pun lalu menetapkan pegawai yang keluar gerbang Pertamina itu yang menjadi sasarannya.

Mereka kemudian keluar mengikuti korban. Hingga pada akhirnya, saat korban melewati Jalan Teras-Bangsalan, Dukuh Tegalan, Desa Teras, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, tersangka memepet korban.

Sampai di depan PT Sri Indah Labetama, tersangka Sapto mengayunkan celurit yang dibawanya ke arah punggung korban selama dua kali dan ke arah lengan kanan korban sebanyak satu kali.

Baca juga: Aneka Kuliner Khas Lebaran

Barang Bukti Dibuang

Selanjutnya para tersangka mempercepat laju kendaraannya dan meninggalkan korban begitu saja. Korban yang sudah terluka, lalu menghentikan kendaraannya dan meminta pertolongan warga.

Untuk menutupi aksinya, tersangka Sapto sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang celurit serta pakaian yang dia kenakan saat menjalankan pembacokan tadi.

"Pelaku [Sapto] membuang celuritnya di Kali Pepe, masuk wilayah Banyudono [perbatasan Desa Ketaon dan Tanjungsari]," kata Wakapolres Boyolali, Kompol Afrian Satya Permadi.

Para tersangka tersebut dikenakan pasal pasal 170 dan atau Pasal 351 dan atau Pasal 353 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya