SOLOPOS.COM - Mantan Direktur Teknik PDAM Solo berinisial TAS dihadirkan dalam konferensi pers sebagai tersangka kasus cabul di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022). (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Kasus pencabulan dengan tersangka eks Direktur Teknik PDAM Kota Solo, TAS, 53, memasuki babak baru.

Aksi bejat TAS dilakukan sebanyak 12 kali dalam kurun waktu 3 Desember 2021 hingga 1 April 2022. Saat itu dia masih menjabat sebagai direktur di PDAM Toya Wening Kota Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

TAS mengaku sangat menyesali perbuatannya. Hal itu dia sampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022).

“Sangat menyesal. Enggak bisa berkata apa-apa, maaf,” katanya lirih kepada wartawan.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan tindak pidana pencabulan oleh tersangka TAS terhadap seorang siswi SMA tak sampai persetubuhan atau hubungan badan.

“Jadi perbuatan cabul oleh tersangka kepada korban tidak dalam kapasitas bersetubuh. Jadi perbuatan cabul tersebut tidak sampai bersetubuh,” terangnya.

Kendati demikian, aksi bejat tersangka melanggar sejumlah peraturan. Tersangka diancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda Rp5 miliar.

Baca juga : Diajak Nonton Video Porno, Modus Eks Direktur PDAM Solo Cabuli Korban

Kronologi Kasus Pencabulan

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi cabul itu dilakukan eks Direktur Teknik PDAM Solo di dalam mobil, hotel, dan kolam renang.

“Tindak pidana terjadi di beberapa TKP, di dalam mobil, baik milik tersangka maupun milik ibu korban, dan di beberapa spot fasum kolam renang beberapa hotel Solo,” jelas Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simajuntak, Selasa (12/7/2022) siang.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka merayu korban dan mengajaknya menonton video porno. Dia juga memaksa korban dengan cara mengunci pintu mobilnya saat sedang berduaan.

“Tersangka juga menunjukkan beberapa video asusila kepada korban, dan melakukan tipu muslihat bisa membantu korban,” katanya.

Baca juga : Perdana! Sidang Anak Kiai Jombang Cabul Digelar Senin

Tersangka juga merayu korban dengan menggunakan tipu muslihat. Dia mengaku bisa menyelesaikan berbagai masalah.

“Dengan serangkaian kebohongan bisa menyelesaikan masalah sekolah, bisa mengusir gangguan roh halus di tubuh korban. Unsur kekerasannya, fisik dan psikis, saat berbuat cabul tersangka mengunci semua akses mobil,” urainya.

Adapun korban pencabulan eks Direktur Teknik PDAM Solo tak lain adalah anak temannya sendiri. Korban berjumlah satu orang. Ibu korban dan tersangka adalah teman dekat.

Kasus ini pun terungkap berdasarkan laporan ayah korban pada 21 Juni 2022. Eks Direktur Teknik PDAM Solo itu ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Juli 2022 dan ditahan pada 5 Juli 2022. Akibat aksi bejat mencabuli anak di bawah umur tersebut, tersangka dicopot dari jabatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya