SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Kegiatan Munajat 212 yang digelar di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (21/2/2019), diwarnai kericuhan. Sejumlah jurnalis yang meliput acara itu juga menjadi sasaran dan korban kekerasan, intimidasi, serta persekusi oleh massa yang menggunakan atribut Front Pembela Islam (FPI).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, kekerasan dan intimidasi itu menimpa sejumlah jurnalis dari berbagai media yang sedang melakukan peliputan. Koordinator Liputan CNN Indonesia TV, Joni Aswira, yang berada di lokasi menjelaskan kejadian tersebut. Malam itu, belasan jurnalis dari berbagai media berkumpul di sekitar pintu masuk VIP, dekat panggung acara. Mereka menanti sejumlah narasumber yang datang untuk diwawancarai.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tiba-tiba di tengah selawatan sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi keributan. Menurut Joni, massa terlihat mengamankan seseorang. Saat itu, beredar kabar ada copet tertangkap. Para jurnalis yang berkumpul langsung mendekati lokasi kejadian. Beberapa di antaranya merekam, termasuk jurnalis foto (kamerawan) CNN Indonesia TV.

Kamera jurnalis CNN Indonesia TV terlihat cukup mencolok sehingga menjadi bahan buruan sejumlah orang. Massa yang mengerubunginya bertambah banyak dan tak terkendali. Beberapa orang membentak dan memaksa jurnalis tersebut menghapus gambar kericuhan yang sempat terekam beberapa detik.

Saat sedang menghapus gambar, Joni mendengar ucapan bernada intimidasi dari arah massa. “Kalian dari media mana? Dibayar berapa? Kalau rekam yang bagus-bagus aja, yang jelek enggak usah!”

Nasib serupa juga dialami wartawan Detik.com. Saat sedang merekam, dia dipiting oleh seseorang yang ingin menghapus gambar. Namun, dia tak mau menyerahkan ponselnya.

Massa kemudian menggiring wartawan Detik.com ke dalam tenda VIP sendirian. Meski telah mengaku sebagai wartawan, mereka tetap tak peduli. Di sana, dia juga dipukul dan dicakar, selain dipaksa jongkok di tengah kepungan belasan orang.

Namun akhirnya ponsel wartawan tersebut diambil paksa. Semua foto dan video di ponsel tersebut dihapus. Bahkan aplikasi WhatsApp di ponsel itu pun dihapus. Aksi itu diduga bertujuan agar pemilik ponsel tak bisa berkomunikasi dengan orang lain. Seusai kejadian itu, korban langsung melapor ke Polres Jakarta Pusat dan melakukan visum.

Jurnalis CNNIndonesia.com yang meliput di lokasi kejadian ikut menjadi saksi kekerasan tersebut. Sementara jurnalis Suara.com yang berusaha melerai kekerasan dan intimidasi itu terpaksa kehilangan ponselnya.

“Aliansi Jurnalis Independen Jakarta mengutuk aksi kekerasan dan intimidasi oleh massa FPI terhadap jurnalis yang sedang liputan. Kami menilai tindakan laskar FPI menghapus rekaman video maupun foto dari kamera jurnalis CNN Indonesia TV dan Detik.com adalah perbuatan melawan hukum. Mereka telah menghalang-halangi kerja jurnalis untuk memenuhi hak publik dalam memperoleh informasi,” kata Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta, Erick Tanjung, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Jumat (22/2/2019).

Erick mengingatkan Pasal 8 UU No 40/1999 tentang Pers menyatakan dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum. Pihak-pihak yang menghalangi kerja jurnalistik bisa dijerat pasal pidana yang merujuk pada KUHP, serta Pasal 18 UU Pers, dengan ancaman dua tahun penjara atau denda Rp500 juta.

Menurut catatan AJI Jakarta, kasus intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis yang melibatkan massa FPI bukan hanya terjadi kali ini saja. Sebelumnya, massa FPI pernah melakukan pemukulan terhadap jurnalis Tirto.id Reja Hidayat di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, pada Rabu 30 November 2016 lalu.

Selain mengecam intimidasi dan kekerasan itu, AJI Jakarta juga mendesak kepolisian menangkap dan memproses hukum para pelaku agar timbul efek jera.

“Mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis sebelumnya. Sebab, hingga kini belum ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tuntas sampai pengadilan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan intimidasi, persekusi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang liputan,” kata Erick.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya