SOLOPOS.COM - Seorang personel Polres Sragen membawa foto almarhum Bripka Ashardika Puasmara dalam upacara permakaman secara kedinasan Polri di Ngringo, Jaten, Karanganyar, Minggu (5/6/2022). (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Anggota Polres Sragen, Bripka Ashardika Puasmara, 34, meninggal setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jl. Gemolong-Masaran pada Sabtu (4/6/2022) pukul 20.20 WIB.

Lokasi kecelakaan maut tersebut berada di Dukuh Sari RT 021/RW 007, Desa Pringanom, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, saat dihubungi Solopos.com, Minggu sore, menjelaskan kronologi kecelakaan lalu lintas yang dialami anggota Polsek Gemolong tersebut.

Sebagai informasi Bripka Ashardika Puasmara bertugas sebagai Banit Binmas Polsek Gemolong. Ia juga menjabat Bhabinkamtibmas Desa Jatibatur, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen.

Suwarso menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas yang dialami anggota Polres Sragen tersebut melibatkan motor Suzuki Address berpelat nomor AD 4880 OK dengan truk boks Mitsubishi Colt Diesel berpelat nomor K 1752 RP.

Baca Juga : Kecelakaan Maut di Jl Gemolong-Masaran, Anggota Polres Sragen Meninggal

Bripka Ashardika Puasmara mengendarai sepeda motor sedangkan truk boks tersebut dikemudikan Suyanto, 47, warga Desa Kemuning, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

“Kronologi kecelakaan itu bermula saat motor Suzuki Addres melaju dari timur ke barat sedangkan truk boks melaju dari arah berlawanan, yakni barat ke timur. Menjelang kejadian diduga pengendara motor berjalan terlalu ke kanan,” katanya.

“Jarak sudah dekat dan [kedua kendaraan] tidak bisa menghindar. Motor tersebut menabrak truk boks lalu terjatuh,” imbuhnya.

Suwarso menerangkan kondisi Bhabinkamtibmas Desa Jatibatur Gemolong itu mengalami pendarahan pada telinga dan mulut, tulang leher dan tulang rahang patah tertutup, dan kaki kanan patah. Dia menjelaskan anggota Polsek Gemolong itu meninggal di lokasi kejadian.

Baca Juga : Iptu DS Meninggal Kecelakaan saat Kawal Tim Supervisi di Tol Cikampek

Ia juga menyampaikan bahwa Satlantas Polres Sragen sudah mengumpulkan saksi-saksi atas kejadian itu. Selain itu, kata dia, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, dan mengecek korban.

Berdasarkan analisa dari Satlantas, lanjut dia, pengendara motor dan pengemudi truk mengantongi surat-surat berkendara, salah satunya surat izin mengemudi (SIM). Selain itu, pengendara motor mengenakan helm. “Penyebab kecelakaan diduga karena pengendara motor kurang konsentrasi,” ujar dia.

Jenazah Bripka Ashardika Puasmara dimakamkan menggunakan upacara kedinasan Polri. Rumah duka Bripka Ashardika Puasmara berada di Perumahan Ngringo RT 001/RW 027, Jaten, Kabupaten Karanganyar.

Upacara pemakaman dilakukan pada Minggu (5/6/2022) pukul 13.00 WIB. Upacara pemakaman secara kedinasan Polri dilakukan secara khidmat. Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, menjadi inspektur dalam upacara tersebut.

Baca Juga : Polisi Tewas Kecelakaan Saat Memburu Preman Pemukul Pedagang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya