SOLOPOS.COM - Ketua KPK Firli Bahur (kiri) menghadirkan tersangka Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin (tengah) saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU)

Solopos.com, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin dan tujuh orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK sebagai tersangka terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan secara resmi total terdapat 12 orang yang terjaring OTT KPK di Jawa Barat. 12 Orang itu selain Bupati Bogor Ade Yasin juga pejabat  di Pemerintah Kabupaten Bogor dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pada kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan 12 orang pada Selasa (26/42022) sekitar jam 23.00 di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” katanya pada konferensi pers, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Baca Juga: OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap

Ekspedisi Mudik 2024

Firli mengungkapkan kronologi OTT yakni berawal dari tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat.

Lalu, Tim KPK bergerak untuk mengamankan pihak-pihak tersebut. Tim ke lapangan pada Selasa pagi menuju ke salah satu hotel di Bogor. Namun para pihak penerima uang sudah pulang ke Bandung, Jawa Barat.

“Sehingga KPK membagi dua tim di mana satu tim di antaranya bergerak menuju Bandung mengamankan para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat beserta barang bukti uang yang ada padanya,” jelasnya.

Baca Juga: OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap

Tim, tambah Firli menangkap empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang saat itu sedang berada kediamannya masing-masing di Bandung pada malam hari. Saat itu juga tim langsung membawa mereka menuju gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Keesokannya, tim KPK juga menangkap Bupati Bogor di rumahnya, pihak-pihak lain seperti pejabat dan ASN Pemkab Bogor di kediamannya masing-masing di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

Mereka yang diamankan dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Bupati Bogor Ade Yasin Akhirnya Ditahan KPK

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta,” ucap Firli.

Firli menjelaskan mereka yang kena operasi tangkap tangan (OTT) itu adalah Bupati Bogor periode 2018-2023 Ade Yasin (AY), Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah (IA), Sekdis Dinas PUPR Bogor Maulana Adam (MA), PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT), dan Kasubag Keuangan Setda Bogor Ruli Fathurrahman (RF).

Lalu, Kepala BPKAD Bogor Teuku Mulya (TM), Sekretaris BPKAD Bogor Andri (AR), Staf BPKAD Bogor Hani (HN), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III Anthon Merdiansyah (AM).

Baca Juga: OTT Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Sita Uang Rp1,024 Miliar

Kemudian pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK).

Atas kasus tersebut, tersangka sebagai pemberi adalah Ade Yasin, Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, dan Rizki Taufik. Sementara itu, penerima adalah Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Suap Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Bogor, Ade Yasin dan Tujuh Orang jadi Tersangka

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya