SOLOPOS.COM - Ilustrasi perempuan mandi dengan kemben. (Freepik)

Solopos.com, JOMBANG — Ritual mandi kemben yang menjadi salah satu bentuk pelecehan seksual yang dilakukan anak kiai di Jombang, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan.

Moch Subchi Azal Tsani, 42, alias MSA alias Mas Bechi, anak kiai ternama di Jombang, Jawa Timur, itu dilaporkan melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwati dalam ritual tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anak pengasuh Pondok Pesantren Majma’al Bahroin Hubbul Wathon minal Iman Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur, itu kali pertama dilaporkan ke Polres Jombang pada 2018.

Dia dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah santri. Berdasarkan siaran pers Komnas Perempuan yang dikutip Solopos.com, Kamis (7/7/2022), kasus pencabulan ini berlandaskan relasi kuasa.

Aksi pencabulan dilakukan anak kiai di Jombang terhadap santri di pondok pesantren milik ayahnya.

Kronologi

Kasus bermula saat rekrutmen tenaga kesehatan dari kalangan santriwati. Para korban tak lain adalah mereka yang mendaftarkan diri untuk menempati posisi tersebut.

Berdasarkan fakta di persidangan pra-peradilan yang diajukan tersangka dan digelar di Pengadilan Negeri Jombang pada 21 Januari 2022, terkuak suatu fakta mengejutkan.

Berdasarkan keterangan para saksi, tersangka melakukan aksi pencabulan dalam ritual mandi kemben. Para santri yang mendaftar sebagai tenaga kesehatan diminta melakukan wawancara internal dengan tersangka.

Baca juga : Emoh Anaknya Ditangkap, Kiai Tar Jombang Janji Antar ke Polda Jatim

Mereka diwawancarai di Gubung Cokrokembang, Desa Puri Semanding, Kecamatan Plandaan. Saat itulah si anak kiai Jombang itu memanfaatkan kuasanya untuk mencabuli santriwati.

Para santri harus melakukan ritual kemben dengan bertelanjang bulat. Mereka lantas diminta memakai kemben dari jarit Sidomukti dan masuk ke kolam dengan kondisi telanjang dada.

Baca juga : Polda Jatim: Anak Kiai Jombang DPO Cabul Masih Dicari, Belum Ditangkap

Di saat itulah tersangka melakukan pelecehan seksual kepada para korban dengan dalih menyalurkan ilmu. Tersangka juga mengancam korban tidak lulus seleksi jika menolak permintaannya.

Dalam rilis Komnas Perempuan disebutkan pula bahwa santriwati yang melaporkan aksi cabul anak kiai Jombang itu telah diberhentikan. Aksi Mas Bechi pun disebut terus berlanjut kepada beberapa santri lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya