SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri/maling. (Whisnupaksa Kridangkara/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN – ATM BRI di kompleks Pabrik Gula (PG) Gondang Baru, Kraguman, Jogonalan, Klaten, dibobol empat maling pada Sabtu (6/3/2021) pukul 08.15 WIB.

Aksi komplotan maling itu sempat diketahui salah seorang nasabah BRI yang ingin mengambil uang di ATM PG Gondang. Di saat bersamaan, juga terdapat aparat polisi yang melintas di dekat lokasi kejadian. Di saat itu, satu dari tiga tersangka berhasil ditangkap.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca juga: Diwarnai Kejar-Kejaran, 4 Maling Pembobol ATM di Dekat PG Gondang Klaten Dibekuk Polisi

Selanjutnya, tiga tersangka sempat melarikan diri menumpang mobil Wuling ke arah kota. Tim Resmob Polres Klaten yang memperoleh informasi itu langsung melakukan pengejaran ke tiga tersangka yang melarikan diri. Setelah melalui aksi kejar-kejaran, tiga tersangka berhasil ditangkap di kawasan Ngawen sekitar pukul 09.15 WIB.

"Sampai sekarang, kami masih dalami apakah ada komplotan lain atau tidak. Terkait kerugian juga masih dihitung. Yang jelas, para tersangka hanya butuh dua menit untuk bekerja. Setelah kejadian itu, mesin ATM juga rusak. Total kerugian senilai Rp10 juta," kata Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Diwarnai Kejar-Kejaran, 4 Maling Pembobol ATM di Dekat PG Gondang Klaten Dibekuk Polisi

Ancaman Hukuman

AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) ayat 1 ke 4e, 5e, jo Pasal 53 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun penjara.

"Mobil yang dijadikan sebagai sarana melakukan aksi kami sita sebagai barang bukti juga," katanya.

Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Klaten, Sumarno, mengapresiasi langkah sigap Polres Klaten yang berhasil menangkap para tersangka. Aksi maling yang membobol mesin ATM BRI di PG Gondang itu merupakan kali pertama terjadi di Kabupaten Bersinar.

"Di setiap unit BRI di Klaten terdapat mesin ATM. Ke depan, pengawasan berbagai ATM akan terus dikoordinasikan dengan aparat polisi. Sejauh ini, kami telah menjalin koordinasi dengan baik bersama polisi," kata Sumarno.

Baca juga: Inilah Sosok Bakul Ikan Segar Sukoharjo Yang Viral Gara-Gara Iklan Ala Kampanye

Salah satu tersangka, Edi, mengatakan dirinya tergolong dalam komplotan maling pembobol mesin ATM karena butuh uang untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Saya memperoleh jatah senilai Rp1 juta. Sebelumnya, saya pernah dipenjara karena kasus yang sama," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya