SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, MEDAN — Polrestabes Medan, Sumatera Utara menghukum tiga polisi yang diduga terlibat perampokan sepeda motor milik warga di Jl. Gatot Subroto Medan.

Ketiga polisi yang ditangkap itu AGG, FBS, dan HKP. Mereka bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan. Mereka diduga terlibat perampokan sepeda motor milik warga di Jalan Gatot Subroto Medan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ketiga polisi itu telah ditangkap dan ditahan dalam tempat [sel] khusus. Kemudian ditangani Propam untuk penanganan etikanya. Serta, untuk tindak pidananya ditangani Satuan Reskrim Polrestabes Medan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (9/10/2022).

Dalam aksi perampokan itu polisi juga meringkus seorang warga sipil berinisial NS, warga Jalan Gaperta Medan.

Ekspedisi Mudik 2024

Hadi menyebutkan ketiga polisi itu ditangkap atas laporan Uliarti br Tarigan, 31, warga Dusun Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga : 3 Polisi di Medan Diduga Terlibat Perampokan, Mahfud Md: Pecat & Pidanakan

Dalam aksinya, komplotan pencuri sepeda motor itu menjaring korban yang menjual sepeda motor melalui Facebook. Kemudian pelaku menghubungi korban yang menjual kendaraannya itu untuk bertemu.

Pelaku menuduh sepeda motor yang dijual itu bodong (tidak ada surat-surat).

“Terhadap ketiga polisi itu sudah diberikan tindakan tegas sesuai dengan perbuatannya. Polrestabes Medan tidak menoleransi setiap anggota yang melakukan tindak kejahatan. Satreskrim Polrestabes Medan masih mengejar seorang pelaku lainnya yang masih buron,” jelas Hadi.

Kronologi bermula saat korban bernama Benny Sembiring, 36, hendak menjual sepeda motor dengan mengumumkan melalui akun Facebook miliknya pada Kamis (6/10/2022). Selanjutnya pelaku menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu.

Saat bertemu itulah para pelaku menuduh kendaraan korban bermasalah (surat tidak lengkap). Kemudian, salah seorang polisi mengancam akan membawa sepeda motor korban ke kantor polisi.

Baca Juga : Cerita tentang Bandit Jawa dan Praktik Kecu Masa Kolonial di Soloraya

“Saya menjual sepeda motor di Facebook. Lalu kami chat di WA untuk ketemu di Kampung Lalang. Terus mereka [pelaku] awalnya datang berdua,” ujar Benny.

Benny menyebutkan setelah mereka bertemu, kedua orang tersebut memeriksa kendaraan yang akan dijual itu dengan alasan untuk memastikan kondisi barang yang hendak dibeli.

Tak berapa lama, datang satu unit mobil menghampiri korban. Salah seorang di antaranya turun dan langsung hendak membawa sepeda motor korban.

“Ketika turun, pria yang mengaku polisi itu mengancam akan membawa sepeda motor tersebut ke kantor polisi dengan alasan barang ini [sepeda motor] bermasalah,” ucapnya.

Merasa surat sepeda motornya lengkap, Benny mempertahankan barang miliknya agar tidak dibawa. Cekcok pun terjadi hingga istri korban dan anaknya mengalami luka karena mencoba menghalangi mobil pelaku yang kabur.

Baca Juga : Viral! Rampok Makan Bareng Polisi di Sukoharjo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya