SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Tim gabungan menangkap 10 orang, Sabtu (13/1/2019) petang menyusul kerusuhan yang terjadi di Rutan Solo pada Kamis (10/1/2019) pagi. Mereka ditangkap saat akan melakukan sweeping sambil membawa senjata tajam (sajam).

Penangkapan itu dilakukan tim gabungan Resmob Polda Jateng dan Polresta Surakarta, Pasar Kliwon, Solo sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kapolresta Solo Kombes Pol Ribut Hari Wibowo didampingi Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai kepada wartawan mengatakan sebelum ditangkap, mereka melakukan konvoi menggunakan sepeda motor.

“Sekitar pukul 16.00 WIB, ada sekelompok orang yang berputar-putar dengan sepeda motor berpelat palsu dan mereka juga membawa senjata tajam. Mereka akan melakukan sweeping,” ujarnya kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Sabtu (13/1/2019) malam.

Selanjutnya, sekitar pukul 19.00 WIB pihaknya bersama-sama Brimob Polda Jateng dan Direktorat Kriminal Umum melakukan penangkapan terhadap mereka di daerah Silir. Selain itu polisi juga menyita barang bukti senjata tajam, panah, ponsel, tas, pelat nomor kendaraan, dan sebagainya.

Saat ditangkap, mereka melakukan perlawanan sehingga dua orang terpaksa ditembak di bagian kaki dan pinggang. “Karena melawan, kami lakukan tindakan tegas terukur. Satu orang di bagian kaki dan satunya di bagian pinggang. Sekarang keduanya sudah dirawat di rumah sakit,” imbuhnya.

Rutan Solo

Kapolresta memastikan, kesepuluh orang yang ditangkap ini juga terlibat dalam penyerangan yang terjadi Rutan Solo Kamis lalu. “Mereka juga orang-orang yang selama ini meresahkan masyarakat dan mereka juga yang melakukan penyeranagn di Rutan Solo kemarin [Kamis],” imbuhnya.

Disinggung mengenai keterlibatan para pelaku ini terhadap penyerangan rumah Iwan Walet di Tegalharjo, Jebres, Solo, Sabtu, Kapolresta belum memastikan. “Yang itu masih kami dalami,” kata dia.

Sementara itu, para pelaku yang ditangkap polisi akan ditahan di sel Mapolda di Semarang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya