SOLOPOS.COM - Ilustrasi bright gas atau elpiji kemasan tabung isi 5,5 kg produksi PT Pertamina. (Rachman/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritisi kebijakan PT Pertamina (Persero) yang mendadak menaikan harga elpiji 12 kilogram dan bright gas di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Amin Ak menilai upaya PT Pertamina menaikan harga elpiji 12 kilogram dan bright gas tidak tepat.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Pasalnya, menurut Amin, kondisi perekonomian masyarakat masih belum pulih sepenuhnya akibat pandemi Covid-19. Menurut Amin, kenaikan harga elpiji tersebut juga akan berdampak pada harga barang lainnya yang menggunakan elpiji.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kenaikan harga jual gas tabung 12 kilogram juga akan diikuti dengan naiknya harga-harga barang kebutuhan lainnya, karena tidak sedikit pelaku usaha kecil dan menengah yang mempergunakan gas 12 kilogram” tuturnya di Gedung DPR, Senin (27/12/2021) seperti dilansir Bisnis.

Baca Juga: Digital Tourism Kunci Pemulihan Pariwisata Nasional

Amin menegaskan bahwa masyarakat kelas bawah akan merasakan langsung dampak negatif dari kenaikan harga elpiji tersebut. Dia meminta agar Pertamina tidak menaikan harga elpiji di tengah pandemi Covid-19.

“Dalam jangka pendek, masyarakat kecil ini harus berjibaku menghadapi peningkatan biaya rumah tangga akibat kenaikan harga elpiji,” katanya.

Sebelumnya, pada Sabtu (25/12/2021), PT Pertamina (Persero) telah secara resmi menyesuaikan harga jual LPG nonsubsidi yang didorong oleh harga contract price aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021 yang telah mencapai mencapai US$847 per metrik ton pada November atau meningkat 57 persen sejak Januari 2021 dan mencatatkan harga tertinggi sejak 2014, membuat pihaknya harus menaikkan harga jual.

Baca Juga: Harga LPG Nonsubsidi Naik, Masyarakat akan Lebih Beralih ke Gas Melon?

Adapun, besaran penyesuaian harga LPG nonsubsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5 persen it berkisar antara Rp1.600 – Rp2.600 per kilogram (KG). Perbedaan itu untuk mendukung penyeragaman harga LPG kedepan serta menciptakan fairness harga antar daerah.

Pertamina kali terakhir menyesuaikan harga LPG nonsubsidi pada 2017. Kenaikan harga CPA November 2021 tercatat 74 lebih tinggi jika dibandingkan penyesuaian harga pada saat 4 tahun lalu.

Kenaikan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi dinilai akan mendorong terjadinya migrasi pola konsumsi masyarakat untuk lebih mengkonsumsi gas melon karena memiliki harga yang lebih murah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya