SOLOPOS.COM - Wabup Sragen Dedy Endriyatno. (Solopos/dok)

Solopos.com, SRAGEN – Wacana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB oleh pemerintah pusat memantik reaksi keras Wakil Bupati (Wabup) Sragen, Dedy Endriyatno.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai kebijakan pemerintah pusat dalam penanggulangan dan pencegahan Covid-19 cenderung tidak konsisten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menyebut pemerintah daerah kerap dibuat bingung oleh tidak konsistennya kebijakan pemerintah pusat.

Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat yang membuat bingung pemerintah daerah itu antara lain menyangkut pelonggaran PSBB. Larangan mudik hingga dibukanya kembali layanan transportasi umum.

“Wacana lain misalnya Kemenag akan melonggarkan [aturan] ibadah berjemaah. Itu sama saja dengan membuka peluang yang lebih luas bagi penyebaran virus, terutama di daerah,” tegas Dedy Endriyatno kepada Solopos.com, Selasa (12/5/2020).

Pasien Positif Covid-19 Sragen Tambah 1, Klaster Gowa Lagi

Dedy menilai seharusnya pemerintah daerah bisa menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat. Oleh sebab itu, pemerintah pusat tidak seharusnya membuat kebijakan yang malah membingungkan.

Beberapa kebijakan pusat itu, terutama menyangkut wacana pelonggaran PSBB, dikhawatirkan memicu ledakan kasus corona setelah Lebaran.

“Melihat tradisi Lebaran kita, ledakan penyebaran Covid-19 pasca-Lebaran sangat memungkinkan,” paparnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, tidak memungkiri pelonggaran PSBB akan memicu datangnya pemudik yang lebih besar. Jika hal itu terjadi, maka pemerintah daerah bakal semakin kerepotan.

Jalur Tikus di Sragen Ramai Dilintasi Mobil dari Luar Kota, Waspadai Lonjakan Pemudik

Meski begitu dia menyebut pemerintah daerah harus bisa lapang dada mengingat pemudik tersebut juga warga mereka sendiri. Dia mengimbau pemudik melapor ke ketua RT setempat dan bersedia menjalani karantina

“Kalau itu [pemudik] warga Sragen ya harus kami terima dengan lapang dada daripada mereka sengsara di perantauan. Kami juga berharap para pemudik bisa melapor ke lingkungan, bersedia dikarantina selama 14 hari. [menerapkan] protokol kesehatan terkait Covid-19 jadi pedoman, bersedia jalani rapid test. Jujur bila ditanya petugas kesehatan dan lain-lain. Pemkab Sragen akan berusaha memberikan perlindungan sosial sesuai sikon [situasi dan kondisi],” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya