SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Dewan Pers dinilai sebagian orang membela pornografi, karena mengkritik putusan Mahkamah Agung (MA) yang memidana Pimred majalah Playboy Indonesia. Dewan Pers pun menolak anggapan itu.

“Dalam kasus Erwin, Dewan Pers seolah-olah membela pornografi. Tapi bukan itu. Hukum yang diterapkan terhadap produk jurnalistik kenapa tidak menggunakan UU Pers? Seharusnya UU tersebut lebih bisa dijadikan acuan,” kata Ketua Dewan Pers Bagir Manan di kantornya, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (14/10).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Erwin dijatuhi pidana penjara dua tahun dalam putusan kasasi MA setelah sebelumnya di hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak dakwaan dan tuntutan jaksa. Sehingga, saat itu Erwin pun melenggang bebas. Dewan Pers pun menyayangkan keputusan MA tersebut sebab pemidanaan tidak berdasarkan UU Pers, melainkan KUHP.

Ekspedisi Mudik 2024

Dewan Pers menilai, di Tanah Air masih banyak terjadi kasus kekerasan terhadap insan pers. Karena itu Dewan Pers pun berniat menyampaikan kasus-kasus tersebut kepada Presiden SBY. Surat permohonan untuk bertemu sudah dilayangkan ke Istana.

Bagir menyebutkan, Dewan Pers sudah dua kali mengirim surat ke Istana. Yang pertama dalam rangka Hari Pers se-Dunia. Yang kedua, surat dilayangkan sebelum Erwin dieksekusi.

“Sekarang kan sudah dieksekusi. (Erwin) sedang menunggu proses hukum peninjauan kembali (PK). Kita tidak akan mencampuri itu dan kita tahu itu juga bukan kewenangan Presiden. Kita ikut saja proses-prosen hukum yang sudah berjalan,” lanjut Bagir.

Tidak hanya kasus kekerasan terhadap pekerja media, Dewan Pers juga akan menyampaikan kepada SBY masih adanya wartawan abal-abal alias gadungan. Dewan Pers berharap SBY dapat ambil bagian dalam meningkatkan dunia jurnalistik Tanah Air.

“Dalam pertemuan dengan SBY, saya akan menyampaikan persoalan dunia jurnalistik, masih adanya kekerasan yang dialami wartawan. Kita juga sampaikan ada wartawan abal-abal. Daripada beliau tahu dari tempat lain,” lanjut mantan Ketua MA ini.

Selain itu akan disinggung pula bagaimana UU Pers mendapat tempat yang dijadikan prioritas jika menyangkut tugas jurnalistik.

“Jadi (pertemuan) tidak ada kaitan dengan kasus majalah Playboy. Kasus itu tidak ada keinginan untuk dibicarakan dengan Presiden. Jangan sampai ada pemikiran yang aneh-aneh. Jangan sampai timbul salah pengertian,” ucap Bagir.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya