SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Aktor Kriss Hatta membantah kabar bahwa status dirinya sudah berubah menjadi tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah yang dilaporkan oleh Hilda Vitria. Kabar tersangka itu secara tak langsung diungkapkan oleh Nikita Mirzani usai mengisi acara Pagi Pagi Pasti Happy, Rabu (24/10/2018).

“Sejauh ini nggak ada surat apa-apa dari kepolisian yang menyatakan aku sebagai tersangka,” ucap Kriss Hatta saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dilansir Okezone, Rabu (24/10/2018).

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Menurut presenter Uang Kaget itu, jika laporan yang dimaksud adalah pemalsuan dokumen sudah gugur usai pernikahannya disahkan Pengadilan Agama Kota Bekasi.

“Kalau memang itu dokumennya palsu, harusnya pernikahan saya itu tidak sah di mata hakim. Dan harusnya persidangan saya itu yang menang dari pihak penggugat. Yang kita tahu, persidangan kan dimenangkan oleh tergugat, yaitu Kriss Hatta,” sambung Kriss Hatta.

Pria 30 tahun itu menegaskan kembali bahwa hingga saat ini tak ada sama sekali surat-surat yang diterimanya. Kuasa hukumnya pun belum menghubunginya terkait perubahan status hukum tersebut.

“Beneran nggak ada. Lawyer juga nggak ada kok kasih kabar, ‘Kriss sekarang lo sudah jadi tersangka’, tidak ada. Semuanya masih baik-baik saja,” tutup Kriss Hatta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya