SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA -&nbsp;</strong><a href="http://entertainment.solopos.com/read/20180911/482/939014/nikita-ibu-hilda-laporkan-kriss-hatta-larikan-anak-di-bawah-umur">Kriss Hatta</a> resmi melaporkan Billy Syahputra dan Hilda Vitria ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perzinahan.&nbsp;Dalam laporannya, Kriss Hatta menyertakan bukti foto, video serta keterangan saksi. Sementara untuk dasar pelaporan, dirinya mengacu pada hasil putusan pengadilan yang masih menetapkan Kriss dan Hilda sebagai pasangan suami istri.</p><p>"Perzinahan di sini dalam artian adanya seorang istri yang pergi dengan lelaki lain di luar sepengetahuan suaminya," ujar kuasa hukum Kriss Hatta, Ricky Barus sebagaimana dilansir&nbsp;<em>Okezone, </em>Selasa (25/9/2018).&nbsp;</p><p>"Sampai saat ini kan Kriss dengan Hilda masih sah suami istri," kata kuasa hukum Kriss Hatta lainnya, Indra Tarigan.</p><p>Kriss Hatta sendiri <a href="http://entertainment.solopos.com/read/20180913/482/939403/dituding-lecehkan-perempuan-kriss-hatta-akhirnya-minta-maaf">enggan berkomentar</a> banyak terkait laporan hari ini. Menurutnya, tidak ada lagi yang harus dibahas karena dia sudah memenangkan perkara pembatalan pernikahan.&nbsp;"Biasa saja, kan sudah menang sidang," tuturnya.</p><p>Terkait dugaan perzinahan yang dilakukan Billy Syahputra dan Hilda Vitria, Kriss menjerat keduanya dengan Pasal 284 KUHP. Dari pasal tersebut, Billy dan Hilda bisa dijatuhi pidana penjara sembilan bulan.</p><p>"Ini loh bentuk hukumannya bagi pelakor atau pebinor," tandas Kriss Hatta.</p><p>Sebelumnya diberitakan Okezone, Hilda Vitria dan ibunda resmi melaporkan Kriss Hatta ke polisi. Didampingi kuasa hukum mereka, Fachmi Bachmid, Hilda dan ibunda telah merealisasikan rencana mereka.&nbsp;"Jadi kedatangan Hilda dan ibu Rachmawati melaporkan dugaan tindakan pidana kepada seseorang sebagaimana dalam bukti laporan," ujar Fachmi usai melapor.</p><p>Meski begitu, ada sedikit perubahan dalam pelaporan tersebut. Hilda Vitria ternyata juga membuat laporan polisi dengan Kriss Hatta sebagai terlapor.</p><p>"Ada dua LP yang kami laporkan. Satu pelapornya ibu Rachmawati, dua pelapornya Hilda Vitria. Atas laporan tersebut kami sudah jelaskan, kronologisnya, bukti-buktinya dan saat ini biasanya laporan itu dalam proses penyelidikan," terang Fachmi Bachmid.</p><p>Sayang, tidak ada penjelasan secara rinci mengenai laporan keduanya. Fachmi hanya memberikan penjelasan singkat tentang pasal yang dikenakan dari masing-masing laporan.</p>

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya