SOLOPOS.COM - Ichwan Prasetyo (Istimewa/Dokumen pribadi)

Solopos.com, SOLO -- Krisis selalu mengungkap jati diri. Krisis juga selalu mendorong inovasi. Kini kita melihat betapa negara kita memang tidak baik-baik saja. Krisis multidimensi yang dipicu wabah Corona Virus Disease-19 atau Covid-19 membuka jati diri negara kita.

Birokrasi kita ternyata begitu lamban dan tumpul. Kala terjadi krisis ketersediaan alat pelindung diri bagi tenaga medis, bukan negara yang pertama-tama dan menjadi garda terdepan mengatasi. Justru rakyatlah yang kemudian bergerak secara simultan mengatasi krisis stok alat penting itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kawan-kawan saya di beberapa kota—saya tahu karena berkomunikasi melalui media sosial atau fasilitas perpesanan Whatsapp—yang sehari-hari tak beraktivitas di dunia medis atau dunia farmasi nyaris tiap hari menggalang pengumpulan alat pelindung diri untuk para tenaga medis di beberapa rumah sakit.

Sampai hari ini sebagian teman-teman saya itu masih intensif menggalang pengumpulan alat pelindung diri dan masker medis yang kemudian disumbangkan ke rumah sakit-rumah sakit yang membutuhkan.

Krisis kepekaan (pemerintah) terhadap krisis alat pelindung diri dan masker bagi tenaga medis—pemerintah kemudian memang mengalokasikan anggaran khusus dan menetapkan kebijakan khusus untuk pengadaan alat pelindung diri dan masker bagi tenaga medis—diselesaikan oleh berbagai individu dan komponen masyarakat yang jauh lebih peka terhadap krisis itu.

Dalam konteks ini krisis—yang seharusnya diselesaikan dengan mudah oleh pemerintah lewat kekuasaan dan sumber daya yang dikuasai—memunculkan inovasi individu dan berbagai elemen masyarakat untuk berswadaya dan bekerja sama mengatasi krisis alat pelindung diri dan masker bagi tenaga medis.

Para wakil rakyat di DPR yang menyerukan pentingnya pengusutan program Kartu Prakerja, dengan dukungan anggaran Rp5,6 triliun dari APBN, adalah sikap tanggap terhadap krisis realisasi program kerja pemerintah.

Berbagai individu dan elemen masyarakat cukup intensif mengkritik realisasi program Kratu Prakerja yang cenderung tak relevan dengan kondisi dan situasi pandemi Covid-19 yang belum bisa dipastikan kapan berakhir.

Partisipasi

Sayangnya, pada saat bersamaan DPR yang besikeras membahas RUU Cipta Kerja yang disusun dengan metode omnibus law jelas menunjukkan tidak peka krisis. RUU ini mencakup banyak hajat hidup orang banyak: ketenagakerjaan, lingkungan hidup, pers dan demokratisasi, kebudayaan, dan lain sebagainya.

Pembahasannya harus melibatkan partisipasi publik. Era pandemi Covid-19 jelas tak memungkinkan mewujudkan partisipasi itu secara maksimal. Sistem sidang dengan konferensi video jelas tak akan maksimal mewujudkan partisipasi publik.

Alokasi anggaran Rp405 triliun di APBN plus puluhan miliar rupiah atau ratusan miliar rupiah di APBD provinsi/kabupaten/kota untuk penanganan pandemi Covid-19 adalah sikap tanggap krisis pemerintah.

Ketika individu maupun elemen masyarakat menelaah secara kritis alokasi dan pembelanjaan anggaran itu, sebenarnya juga merupakan sikap tanggap krisis. Alokasi anggaran sebanyak itu jelas rawan dikorupsi, rawan penyimpangan.

Banyak contoh kasus korupsi di tengah bencana. Individu atau elemen masyarakat yang tanggap terhadap potensi krisis pengelolaan anggaran kemudian bersuara, menelaah secara kritis, dan mengemukakan kritik yang konstruktif.

Kritik ini adalah ekspresi sikap tanggap terhadap krisis, (potensi) krisis pengelolaan anggaran yang sangat penting untuk mengatasi pandemi. Kritik demikian mestinya diterima dengan suka hati dan dijadikan dasar mengevaluasi kebijakan.

Ketika kritikus malah diproses hukum, seperti yang dialami peneliti kebijakan publik dan aktivis advokasi legislasi, Ravio Patra Asri, ini menunjukkan ada krisis tanggap pada krisis, krisis kepekaan terhadap krisis, di kalangan aparat penegak hukum.

Kritik bertubi-tubi dari berbagai kalangan masyarakat—salah satu etalase kritik itu adalah pers dan media sosial—terhadap realisasi program Kartu Prakerja adalah juga bagian dari tanggap terhadap krisis. Ketika program ini berjalan dan ternyata banyak yang tak relevan dengan ruang dan waktu kala pandemi, itu menunjukkan krisis kepekaaan terhadap krisis.

Kalau Anda mencermati berbagai paket pelatihan prakerja yang disajikan beberapa platform mitra pemerintah itu niscaya akan muncul penilaian bahwa paket-paket pelatihan itu memang tak relevan dengan kondisi ruang dan waktu pandemi.

Beberapa media mainstream memberitakan sistem seleksi pendaftar program pelatihan prakerja yang acak memungkinkan orang-orang yang sebenarnya tak butuh program itu malah bisa jadi peserta dengan keuntungan mendapat uang tunai Rp600.000.

Potensi salah sasaran dan tidak tepat guna program ini sangat besar. Yang jelas untung adalah platform yang bekerja sama dengan pemerintah itu. Mendapat uang tunai yang dihitung dari setiap peserta pelatihan. Ini bentuk krisis kepekaan terhadap krisis yang sangat nyata.

Hari-hari awal pandemi Covid-19 di Indonesia terjadi kelangkaan masker. Hari-hari ini di Twitter saya menemukan banyak akun yang menjual masker medis dengan harga murah. Saya menemukan satu akun di Twitter yang menyatakan punya stok ribuan boks masker medis dan dijual murah.

Ternyata isu ada penimbun masker pada pekan pertama pandemi itu nyata adanya. Para penimbun masker itu jelas krisis kepekaaan terhadap krisis, mereka tak punya sense of crisis, oportunis demi meraih keuntungan pribadi. Hari-hari ini giliran mereka menghadapi krisis, timbunan masker tak laku dijual.

Pada kondisi demikian kita jelas tak perlu punya sense of crisis terhadap mereka. Tak perlu berempati kepada mereka. Saya memilih mengunggah komentar di akun Twitter yang menjual ribuan boks masker medis itu dengan kalimat singkat ”Selamat bangkrut…”

Normalitas



Sindhunata mengutip esais Xaver von Cranach menyatakan krisis sebenarnya telah menjadi bagian dari pikiran dan tindakan kita, krisis telah menjadi bagian dari perasaan dan eksistensi kita. Krisis telah menyusup ke dalam DNA kita (Basis, Nomor 03-04, Tahun ke-69, 2020).

Sebelum pandemi Covid-19 kita telah bergelimang dengan krisis. Krisis utang, krisis finansial, krisis kepercayaan, krisis demokrasi, krisis intelektualitas, krisis politik, krisis kepemimpinan, krisis pendidikan, krisis guru, krisis banjir, krisis tanah longsor, kisis kekeringan, dan sebagainya adalah krisis yang akrab di pikiran dan benak kita.

Jadi, dunia kita memang serbakrisis. Krisis tentu bukan sebagai vonis akhir. Krisis bukanlah final. Justru krisis—sebagaimana kalimat awal di esai ini—adalah kemungkinan dan kesempatan untuk hidup lebih baik, kemungkinan dan kesempatan untuk menang, kesempatan dan kemungkinan untuk berinovasi.

Dalam ranah medis, seorang pasien yang berada dalam krisis tentu tak boleh berlama-lama berada di titik kritis itu. Dokter bersama tenaga medis dan paramedis pendukung akan mengusahakan si pasien itu segera keluar dari krisis. Pasien yang dalam masa krisis jamaknya tak sadarkan diri pasti di benak terdalam juga menginginkan segera lepas dari krisis.

Dalam kondisi krisis itu si pasien punya dua pilihan: segera sembuh dan segar bugar lagi atau mati. Dalam konteks inilah kita perlu mewawas diri dan menyadari krisis sebagai normalitas dalam kehidupan sehari-hari kita. Krisis jangan lagi dianggap sebagai keadaan darurat.

Menurut Sindhunata, kita bukan terjerumus ke dalam krisis, tapi memang dunia telah berubah total sedemikian rupa sehingga kita harus mengalami normalitas yang sama sekali lain daripada sebelumnya. Yang kita hadapi sekarang adalah konsekuensi dari cara hidup, dari peradaban kita, yang memang sudah berubah.

Dengan optimisme demikian, wajar dan bisa kita maklumi ketika Presiden Joko Widodo berupaya mendekonstruksi pengelolaan negeri ini—di tengah krisis birokrasi, krisis korupsi, krisis kepercayaan, dan krisis lain sebagainya—dengan mengangkat staf khusus yang dia sebut sebagai staf khusus milenial.

Ketika ternyata kemudian salah kedaden—dua orang anggota staf mengundurkan diri--janganlah dianggap sebagai krisis. Dalam konteks bagian awal esai ini, salah kedaden ini memang bagian dari krisis kepekaan terhadap krisis, krisis tanggap pada krisis.

Dengan optimisme yang ditawarkan Cranach, kita harus menerima salah kedaden ini sebagai normalitas. Dalam “normalitas” demikian ini salah kedaden harus dikoreksi. Hukum harus ditegakkan. Etika harus dikukuhkan. Perangkatnya tersedia. Persoalannya mau atau tidak?

Tentu kita tak mau krisis yang menjadi bagian pikiran dan tindakan kita itu kemudian mematikan sikap tanggap pada krisis alias memunculkan krisis tanggap pada krisis, krisis kepekaan terhadap krisis. Kalau ini yang terjadi, normalitas itu menjadi rusak-rusakan…

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya