SOLOPOS.COM - Petugas mencetak pelat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) di Kantor Samsat Tulungagung, Selasa (17/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Destyan Sujarwoko)

Krisis pelat nomor kendaraan bermotor di Jatim tak kira-kira parahnya. Samsat Tulungagung bahkan kini baru bisa memenuhi tunggakan tahun 2014.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Krisis pelat nomor akibat keterbatasan material dari Korlantas Polri terjadi demikian parah di Jawa Timur. Di Tulungagung misalnya, krisis itu menyebabkan 69.000 unit sepeda motor dan 8.000 unit mobil tak menggunakan pelat nomor sah sejak 2014 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kantor bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur memastikan sebagian besar dari ribuan tunggakan layanan pelat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang telah menumpuk sejak 2014 itu bisa terlayani pada akhir 2015 ini.

“Semua sudah bisa dipenuhi setelah material TNKB kami terima dari pusat [Korlantas Polri yang memicu krisis krisis pelat nomor tersebut],” kata Kaur Reg Ident Polres Tulungagung Iptu L. Rahmad Budiarto di Tulungagung, Selasa (17/11/2015).

Rahmad memaparkan untuk saat ini tersedia 80.000 material TNKB yang terdiri atas meliputi 76.000 material untuk kendaraan roda dua, dan 4.000 material untuk kendaraan roda empat.

Sejak 2014
Berdasarkan catatan Samsat Tulungagung yang disebarluaskan Kantor Berita Antara, tunggakan layanan TNKB untuk kendaraan roda dua sejak 2014 mencapai sekitar 69.000 permohonan. Dengan kata lain, di Tulungagung, ada kendaraan bermotor yang dibiarkan polisi tampa pelat nomor sah sejak 2014 silam.

Sedangkan untuk roda empat atau lebih tercatat sekitar 8.000 tunggakan. Karena material yang dikrimkan Korlantas Polri hanya 4.000, maka tunggakan itu hanya akan terpenuhi separuhnya.

“Keterlambatan TNKB mulai terjadi sejak Januari 2014 hingga 2015. Namun dengan datangnya bahan baku ini, dipastikan akhir tahun ini sebagian besar tanggungan TNKB bisa terlayani,” ujarnya.

Keterlambatan Merata
Rahmad menambahkan, permasalahan keterlambatan TNKB ini tidak hanya terjadi di wilayah Kabupaten Tulungagung namun merata di semua wilayah. Keterlambatan bahan baku ini karena mengalami beberapa kendala dari pusat, namun kendala itu sudah bisa diatasi sehingga untuk kebutuhan TNKB bisa terlayani.

Berdasarkan catatan di kantor Samsat Tulungagung, setiap hari pencetakan TNKB mencapai 300 hingga 350 pemohon yang meliputi roda dua dan roda tiga. “Diharapkan dengan kedatangan bahan baku ini, semua pemohon TNKB bisa langsung terlayani sehingga kantor samsat bisa menyelesaikan tanggungan TNKB untuk kendaraan baru maupun lama,” ujarnya.

Tunjukkan STNKB
Rahmad mengimbau, masyarakat yang mempunyai kendaraan baru dan belum memperoleh/mendapat TNKB agar segera mengambil ke kantor Samsat dengan menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun, bagi pemilik kendaraan baru sebelum mengambil TNKB bisa menghubungi terlebih dahulu dealer motornya masing-masing sebelum datang di kantor Samsat.

“Dikarenakan sosialisasi ini sudah disampaikan keseluruh delear resmi di Kabupaten Tulungagung. Diperkirakan TNKB kendaraan baru sudah diambil oleh dealer,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya