SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Reuters/Asmaa Waguih)

Solopos.com, KAIRO — Pengadilan Mesir membebaskan 169 pendukung ikhwanul muslimin yang ditangkap berkaitan dengan kerusuhan yang terjadi setelah penggulingan Presiden Mohamad Mursi tahun lalu. Dari mereka yang ditangkap, 117 orang di antaranya masih ditahan.
Pihak berwenang telah memenjarakan ribuan pendukung Mursi sejak militer menggulingkan pemerintah yang didukung Ikhwanul Muslimin Juli lalu menyusul protes massa besar-besaran di Mesir. Awal tahun ini, pengadilan memberikan hukuman mati pada 1.200 pendukung Ikhwanul Muslimin yang terlibat dalam dua kasus berbeda.
Hal ini mengundang kemarahan dan kecaman dari negara barat. Pemimpin Ikhwanul Muslimin, Mohamed Badie, juga mengutuk hal itu. Sebelumnya, seorang hakim di Alexandria pada hari Senin memberikan hukuman penjara pada 62 orang selama 25 tahun berkitan dengan kerusuhan politik pada bulan Juli tahun lalu itu.
Hakim juga memberikan hukuman mati terhadap salah satu dari kelompok tersebut yang diduga kuat sebagai dalang kerusuhan. Ini terjadi sehari setelah lebih dari 160 pendukung Ikhwanul Muslimin didakwa dengan hukuman 15 tahun penjara.
Penggulingan Mursi yang memicu perselisihan dalam politik modern Mesir telah menewaskan pendukung Mursi sendiri. Beberapa ratus polisi dan tentara juga tewas dalam pemboman dan penembakan tahun lalu itu.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya