Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Krisis Listrik Bisa Berulang, Transisi ke Energi Bersih Harus Segera

Krisis Listrik Bisa Berulang, Transisi ke Energi Bersih Harus Segera
user
Jumat, 14 Januari 2022 - 13:43 WIB
share
SOLOPOS.COM - Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah telah mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara secara bertahap dengan pertimbangan mekanisme ekspor dan pemenuhan domestic market obligation (DMO) hingga ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN. (Antara/M. Risyal Hidayat)

Solopos.com, SOLO — Indonesia terancam menghadapi krisis listrik berulang akibat defisit pasokan batu bara di pembangkit listrik milik PT PLN, yakni pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU yang berbahan bakar batu bara.

Ketersediaan batu bara pada awal 2022, beberapa hari lalu, diperkirakan di bawah batas aman untuk mencukupi kebutuhan selama 15 hari. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons realitas itu dengan mengeluarkan kebijakan pelarangan ekspor batu bara bagi perusahaan batu bara.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN