SOLOPOS.COM - Kris Exo (fanpop.com)

Solopos.com, SEOUL — Pengacara leader Exo-M Kris Wu Yifan, 23, akhirnya buka suara soal keluarnya artis Korean Popular (K-Pop) itu dari boyband Korea Selatan yang tengah berbinar tersebut. Kuasa hukum Kris menyatakan kliennya merasa S.M. Entertainment, raksasa perusahaan hiburan Korea Selatan yang menjadi agency kliennya bersikap arogan dan tidak transparan terhadap Exo sehingga melanggar hak asasinya.

Allkpop mengutip situs berita berbahasa Korea, Yonhap News, Jumat (16/5/2014), melaporkan firma hukum Hankyul menyatakan leader Exo-M itu merasa dikurung oleh S.M. Entertainment. S.M. dinilai arogan dalam menentukan jadwal aktivitas Exo di Korea Selatan dan sejumlah negara lain serta tidak transparan dalam melaporkan pembagian keuntungan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Daripada membahas masa depannya sebagai seorang entertainer, S.M. memperlakukan penggugat [Kris] seperti sebuah objek.”ucap perwakilan kantor hukum yang mewakili Kris.

“S.M. memutuskan sendiri tanpa mempertimbangkan opini member lainnya maupun kondisi kesehatan mereka untuk semua aktivitas Exo di Korea dan China.”

Kuasa hukum Kris itu juga berbicara tentang pendapatan Kris dan pembagiannya bersama S.M. Entertainment.

“Menyangkut pendapatan yang ia peroleh, S.M. hanya menunjukkan daftar pendapatan yang mereka buat sendiri, tanpa ada penjelasan detail. Ini membuat Kris kesulitan dalam hal finansial, dan tak sebanding dengan kerja keras yang ia lakukan.”

Kuasa hukum Kris tersebut juga mengatakan bahwa sikap S.M. yang seperti itu dirasa melanggar hak asasi dan Kris merasa keberatan. Alhasil, kontrak eksklusif itu dianggap menjadi tidak sah.

“Kontrak eksklusif itu adalah hasil dari S.M. memaksakan dirinya pada para trainee,” lanjut perwakilan. “Memberikan tekanan secara tidak adil kepada penggugat [Kris] berarti telah melanggar hak asasi, mengekang kebebasannya dalam menentukan sikap dalam bekerja, dan aktivitas finansial, membuat kontraknya menjadi tidak sah.”

Kris mengajukan tuntutan pembatalan kontrak ke S.M. memakai pengacara yang sama dengan Han Geng yang terlebih dulu mengajukan gugatan serupa. Perwakilan firma hukum tersebut, Cho Bum Suk, menjadi orang yang mengurusi gugatan hukum Han Geng Super Junior pada 2009 lalu. Kris meminta pembatalan kontrak pada agensi tempatnya bernaung itu.

Akibat keluarnya kris, saham S.M. Entetainment anjlok. Sentimen negatif menggelayuti S.M. Entertaiment setelah fans mengeluarkan pernyataan kecaman. Di microblog Twitter #SMEntWorstCompanyInKorea dan #WeBelieveInYouKris menjadi trending topic. Ini jadi pernyataan keras buat agensi Shinee itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya