SOLOPOS.COM - Kanit Provost Polres Wonogiri, Iptu Soepardi (kanan) menunjukkan airsoft guns milik tersangka Hendriyanto, 35, warga Jatisobo, Kabupaten Karanganyar yang digunakan untuk menodong korban. Foto diambil Rabu (28/1/2015) di ruang utama Polres Wonogiri. (Trianto Heru Suryono/JIBI/Solopos)

Kriminalitas Wonogiri terjadi di Jatisrono. Hendriyanto, 35, warga Desa Jatisobo, Karanganyar, ditangkap aparat Polres Wonogiri lantaran mengaku anggota Polwil Surakarta dan menodongkan pistol airsoft guns.

Solopos.com, WONOGIRI – Hendriyanto, 35, warga Desa Jatisobo, Kabupaten Karanganyar, ditangkap aparat Polres Wonogiri lantaran menakut-nakuti orang dengan mengaku anggota Polwil Surakarta dan menodongkan pistol airsoft guns.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tersangka ditangkap 16 Januari lalu bersama barang bukti pistol airsoft guns nomor MB 654 K kaliber 4,5 milimeter, sebuah HP, uang tunai Rp1 juta, tas tempat pistol, dan satu botol berisi peluru gotri.

Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean, di ruang utama Polres Wonogiri, Rabu (28/1/2015), mengatakan penangkapan tersangka hasil kerja sama antara polisi dengan masyarakat.

Menurut dia, kecurigaan muncul dari Kades Sambirejo, Kecamatan Jatisrono, Maryadi, lantaran tersangka meminta uang kepada salah satu warga. Maryadi pun melaporkan hal itu ke polisi.

“Tersangka mengaku anggota Polwi Surakarta meminta uang senilai Rp50 juta. Selain meminta uang tersangka dikabarkan menodongkan pistol ke salah satu warga Sambirejo yang bernama Sakri,” ujar Maryadi seperti ditirukan Kapolres.

Kapolres yang didampingi Kasubag Humas, AKP Kukuh Wiyono, dan Kaurbinops Reskrim Iptu Kusnanto menuturkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terungkap Sakri dekat dengan Narsi yang diduga wanita simpanan tersangka.

“Tersangka diduga cemburu. Tersangka menodongkan pistol airsoft guns dan meminta uang senilai Rp50 juta kepada korban Sakri. Sakri mendatangi rumah Kades Sambirejo untuk meminta pertimbangan terkait permintaan uang,” kata dia.

Kapolres menyatakan, korban dan tersangka saling tawar-menawar soal uang damai. Tersangka menurunkan tuntutannya menjadi Rp17,5 juta. Oleh korban Sakri disanggupi membayar Rp1 juta.

“Berbarengan dengan pemberian uang senilai Rp1 juta, anggota reskrim Polres Wonogiri dan Polsek Jatisrono menangkap tersangka,” kata dia.

Sementara tersangka Hendriyanto menyatakan membeli pistol airsoft guns senilai Rp2 juta secara online. Hendriyanto menjelaskan sempat menyiram korban Sakri dengan air dari botol mineral. Tindakannya dimaksudkan agar korban takut dan menuruti permintaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya