SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Polisi membekuk dua pria yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan.

Solopos.com, WONOGIRI — Aparat Polres Wonogiri menembak kaki dua pria yang diduga melakukan pencurian disertai kekerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi untuk menakuti korban. Kedua pelaku ditangkap di Hotel Kendedes, Baturetno, Sabtu (30/9/2017) dini hari.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kedua pelaku yakni Hartono, 26, warga Tanggung RT 001/RW 001 Bomo, Punung, Pacitan, yang tinggal di Gendayakan, Paranggupito, Wonogiri dan Gunawan Triyono, 46, warga Batu Tengah RT 001/RW 014 Baturetno, Wonogiri. Polisi terpaksa menembak kaki kedua tersangka karena mereka berusaha melarikan diri saat akan ditangkap di Hotel Kendedes, Baturetno.

“Kedua tersangka melakukan tindak kriminal pencurian dengan kekerasan [curas]. Saat melancarkan aksinya, mereka mengaku sebagai polisi agar para korban takut,” kata Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Muhamad Kariri, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Muhammad Tora, ketika dihubungi, Sabtu.

Dia membeberkan tindak kejahatan dilakukan Hartono dan Gunawan di Waduk Ngancar, Pagersengon, Selopuro, Batuwarno, Wonogiri, Minggu (24/9/2017) pukul 18.00 WIB. Keduanya memaksa seorang pelajar bernama Wahyu Prasetiyo, 17, warga Duren, Desa/Kecamatan Karang Tengah, Wonogiri, agar menyerahkan handphone Oppo A37 warna putih dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX AD 3122 TI.

“Namun korban tidak mau menyerahkan sehingga tersangka marah dan mengancam korban. Kemudian tersangka melakukan pemukulan dengan helm terhadap kepala korban. Setelah dipukul, korban akhirnya takut dan menyerahkan handphone dan sepeda motornya,” ungkap Kariri.

Wahyu melaporkan kejadian itu ke Polsek Batuwarno. Unit Reskrim Polsek Batuwarno yang mendapat bantuan dari Resmob Polres Wonogiri segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya mereka ditangkap saat hendak menggadaikan handphone rampasan mereka.

Sementara sepeda motor korban sudah beberapa kali ditukarkan untuk menghilangkan jejak. Awalnya, sepeda motor Yamaha Jupiter MX, tahun 2012, warna hitam, berpelat nomor AD 3122 TI ditukar dengan sepeda motor Yamaha Jupiter MX, tahun 2017, warna hitam, berpelat nomor B 6216 BND beserta STNK dan BPKB.

Kemudian sepeda motor itu ditukarkan lagi dengan sepeda motor Yamaha Mio, tahun 2006, warna hitam, berpelat nomor AB 4371 AU beserta STNK. Selanjutnya, sepeda motor Yamaha Mio itu ditukarkan dengan sepeda motor Yamaha Force One, tahun 1995, warna hitam, berpelat nomor AD 6573 UG beserta STNK dan BPKB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya